Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Sebelum Rampok Rumah Dinas di Blitar, Pelaku Satroni Perusahaan Rokok di Pasuruan dan Bawa Kabur Rp 200 Juta

Kompas.com, 13 Januari 2023, 18:38 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polda Jatim berhasil menangkap tiga dari lima pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso setelah melakukan penyelidikan selama 24 hari.

Mereka adalah NT (52), AJ (57) dan AS (52). Sementara dua orang yang buron adalah Oki Supriadi dan Medi Afrianto.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro menyebut para pelaku kerap melakukan aksi perampokan di beberapa wilayah di kawasan Jawa Timur.

Komplotan tersebut merampok rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022. Sebulan sebelumnya, tepatnya Senin (11/11/2022), para pelaku merampok perusahaan rokok ternama yang berkantor di Pasuruan dan membawa kabur uang Rp 200 juta.

Baca juga: Rampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Para Pelaku Amati TKP Selama Seminggu hingga Hafalkan Jalan Kampung

Menurut Kompol Trie Sis, komplotan tersebut memiliki keberanian yang lebih untuk menjalankan aksi kejahatan kelas berat karena sudah berkali-kali keluar masuk penjara.

Trie Sis juga menjelaskan para komplotan menargetkan lokasi bangunan yang dianggap memiliki sistem keamanan yang lemah. Salah satunnya adalah rumah dinas.

"Iya karena mereka kerap keluar masuk penjara. Kecenderungannya memiliki keberanian untuk melakukan perampokan. Mereka residivis berbagai wilayah, (termasuk) di Papua. Iya berani berdasar pengalaman," kata dia, Kamis (14/1/2023).

Pelajari situasi TKP selama sepekan

Tangkapan layar unggahan video rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menunjukkan detik-detik mobil hitam berpelat merah diduga milik kawanan perampok rumah dinas Wali Kota Blitar.INSTAGRAM.com/@cetul_22 Tangkapan layar unggahan video rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menunjukkan detik-detik mobil hitam berpelat merah diduga milik kawanan perampok rumah dinas Wali Kota Blitar.
Berdasarkan keterangan dari para tersangka, sebelum menjalankan aksi perampokan tersebut, para pelaku mulai mempelajari tata letak dan situasi di rumah dinas dari kejauhan selama sepekan.

Mereka memarkirkan mobil di dekat rumah dinas untuk melihat berapa jumlah orang yang berjaga, mempelajari situasi di dalamnya dari luar.

Termasuk menentukan, kapan saja waktu yang tepat aktivitas; lalu lalang para petugas jaga di dalam rumah dinas tersebut, mulai berhenti.

"Karena itu menyandera. Kan seminggu sebelum kejadian mereka sudah gambar, rumah wali kota. Lalu waktu kejadian mereka langsung masuk dan penjaganya lagi tidur, Satpol PP itu, langsung disekap, ditali, satu korban disuruh menunjuk nunjukin lokasi," jelasnya.

Baca juga: Polisi Sebut Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Rencanakan Aksinya dari Lapas Sragen

Bahkan selama kurun waktu sepekan itu, para pelaku juga mempelajari denah kawasan Kota Blitar untuk memetakan lajur akses jalan yang akan dimanfaatkan melakukan pelarian.

Para pelaku juga memanfaatkan aplikasi penunjuk lokasi dalam fitur mesin pencarian Google untuk membaca karakter dan kondisi ruas jalan di sekitar area rumah dinas.

Mereka memilih ruas jalan alternatif yang terbilang terpencil atau jarang dilalui kendaraan. Seperti jalan perkampungan yang masih terhubung dengan jalan utama.

Karena, para pelaku menganggap ruas jalan tersebut terbilang minim terpasang kamera pengawas CCTV.

"Mereka sebelumnya seminggu itu, pakai Google Maps. Dia mempelajari di Blitar jalan jalan mana. Iya karena kota Blitar tidak terlalu luas dan rumit, dia hafalin, dan dia lewat jalan jalan kampung," ungkapnya.

Baca juga: Otak Perampok Wali Kota Blitar Ditangkap, Polisi Pakai Berbagai Ilmu untuk Tangkap Pelaku

Kabur ke Bogor

Setelah kabur dan menjauh dari rumah dinas, mereka melintasi ruas jalan perkampungan yang telah dipelajari dengan membawa sejumlah uang dan perhiasan hasil rampokan, dan

Para pelaku kemudian kabur ke Kota Bogor. Di tempat singgah sementara, para pelaku lantas membagi uang dan perhiasan hasil rampokan.

Pembagian jumlah nominal uang rampokan itu didasarkan pada porsi kerja dan modal yang dikeluarkan oleh masing-masing tersangka.

NT mendapatkan pembagian uang hasil rampokan cukup besar, yakni sekitar Rp 140 juta, ditambah tiga jam tangan milik istri korban.

Ia mendapatkan bagian lebih karena menjadi otak, koordinator, sekaligus si pemilik mobil Toyota Kijang Innova yang menjadi sarana aksi kejahatan perampok tersebut.

Baca juga: Jejak Kejahatan 3 dari 5 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Kerap Masuk-Keluar Penjara akibat Kasus Serupa

Trie sis mengatakan upaya untuk menghilangkan jejak. Trie Sis mengungkapkan, para pelaku berupaya membuang semua benda-benda yang melekat pada tubuh mereka selama menjalankan aksi ke dalam sungai.

"Dia kan juga menghilangkan jejak. Pintar. Mereka buang semua benda yang dipakai ke sungai," jelasnya.

Matikan ponsel selama sebulan

Suasana rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi Nomor 18, Kota Blitar yang disatroni kawanan perampok, Selasa (13/12/2022)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Suasana rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi Nomor 18, Kota Blitar yang disatroni kawanan perampok, Selasa (13/12/2022)
Trie Sis menjelaskan Para pelaku dalam komplotan tersebut, mengatur pola komunikasi secara khusus.

Selama sebulan dari hari saat berpencar, mereka tidak akan mengaktivasi ponsel yang biasa mereka gunakan untuk berkomunikasi secara khusus.

"Kemudian mereka matikan HP; kita jangan komunikasi dulu, sebulan lagi kita beraksi lagi, gitu mereka," ujar Trie Sis seraya menirukan kalimat yang digunakan para pelaku saat berkomunikasi.

Pola komunikasi khusus yang sengaja diterapkan itu, diakui oleh Trie Sis cukup menyulitkan petugas melacak keberadaan para pelaku.

Terkadang mereka sesekali memanfaatkan nomor ponsel yang telah teridentifikasi petugas, untuk berkomunikasi. Namun, durasi waktu aktivasinya begitu singkat, tidak lebih dari tiga menit.

Baca juga: Otak Perampok Wali Kota Blitar Ditangkap, Polisi Pakai Berbagai Ilmu untuk Tangkap Pelaku

Trie Sis mengakui petugas memanfaatkan celah tersebut guna melacak keberadaan pelaku.

Namun, singkatnya momentum masa aktivasi ponsel yang dilakukan oleh para pelaku, membuat petugas kewalahan.

Hal tersebut membuat pengungkapan kasus terbilang membutuhkan waktu yang terbilang lama.

"Kadang terdeteksi di Bogor. Kadang hilang. Kita datangi ke Bogor, ternyata aktif lagi di Semarang. Mudah ganti kota," kata Trie Sis.

Trie Sis tak menampik, keberhasilan personelnya mengungkap kasus tersebut juga dibantu oleh mekanisme pelacakan terduga pelaku menggunakan metode analisis DNA melalui prosedur Crime Science Investigation (CSI).

"Dan semua berhasil terprofil, iya karena DNA. Metode Scientific Investigation," pungkasnya.

Baca juga: 3 Perampok Rumah Dinasnya Dibekuk Polisi, Wali Kota Blitar: Mudah-mudahan 2 Lainnya Segera Tertangkap

Sementara itu, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo menerangkan, dalam memaksimalkan proses CSI dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya telah menghimpun video dari 33 titik CCTV di area dalam dan luar area rumah dinas.

Diantaranya, 16 titik CCTV di kawasan rumah dinas. Kemudian, 17 titik CCTV di sejumlah ruas jalanan sekitar rumah dinas, sebagai pembanding.

"Kemudian jumlah tersangka dari tiga orang, ada barang bukti yang kami sita dan kami lakukan tes DNA di antara barang bukti ini adalah tali yang digunakan mengikat Satpol PP di pos depan ditemukan profil DNA dari dua tersangka," ujar Sodiq, dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jatim.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Matikan Ponsel Selama Sebulan, Rencanakan Aksi di Tempat Lain

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau