Salin Artikel

Sebulan Sebelum Rampok Rumah Dinas di Blitar, Pelaku Satroni Perusahaan Rokok di Pasuruan dan Bawa Kabur Rp 200 Juta

Mereka adalah NT (52), AJ (57) dan AS (52). Sementara dua orang yang buron adalah Oki Supriadi dan Medi Afrianto.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro menyebut para pelaku kerap melakukan aksi perampokan di beberapa wilayah di kawasan Jawa Timur.

Komplotan tersebut merampok rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022. Sebulan sebelumnya, tepatnya Senin (11/11/2022), para pelaku merampok perusahaan rokok ternama yang berkantor di Pasuruan dan membawa kabur uang Rp 200 juta.

Menurut Kompol Trie Sis, komplotan tersebut memiliki keberanian yang lebih untuk menjalankan aksi kejahatan kelas berat karena sudah berkali-kali keluar masuk penjara.

Trie Sis juga menjelaskan para komplotan menargetkan lokasi bangunan yang dianggap memiliki sistem keamanan yang lemah. Salah satunnya adalah rumah dinas.

"Iya karena mereka kerap keluar masuk penjara. Kecenderungannya memiliki keberanian untuk melakukan perampokan. Mereka residivis berbagai wilayah, (termasuk) di Papua. Iya berani berdasar pengalaman," kata dia, Kamis (14/1/2023).

Mereka memarkirkan mobil di dekat rumah dinas untuk melihat berapa jumlah orang yang berjaga, mempelajari situasi di dalamnya dari luar.

Termasuk menentukan, kapan saja waktu yang tepat aktivitas; lalu lalang para petugas jaga di dalam rumah dinas tersebut, mulai berhenti.

"Karena itu menyandera. Kan seminggu sebelum kejadian mereka sudah gambar, rumah wali kota. Lalu waktu kejadian mereka langsung masuk dan penjaganya lagi tidur, Satpol PP itu, langsung disekap, ditali, satu korban disuruh menunjuk nunjukin lokasi," jelasnya.

Bahkan selama kurun waktu sepekan itu, para pelaku juga mempelajari denah kawasan Kota Blitar untuk memetakan lajur akses jalan yang akan dimanfaatkan melakukan pelarian.

Para pelaku juga memanfaatkan aplikasi penunjuk lokasi dalam fitur mesin pencarian Google untuk membaca karakter dan kondisi ruas jalan di sekitar area rumah dinas.

Mereka memilih ruas jalan alternatif yang terbilang terpencil atau jarang dilalui kendaraan. Seperti jalan perkampungan yang masih terhubung dengan jalan utama.

Karena, para pelaku menganggap ruas jalan tersebut terbilang minim terpasang kamera pengawas CCTV.

"Mereka sebelumnya seminggu itu, pakai Google Maps. Dia mempelajari di Blitar jalan jalan mana. Iya karena kota Blitar tidak terlalu luas dan rumit, dia hafalin, dan dia lewat jalan jalan kampung," ungkapnya.

Kabur ke Bogor

Setelah kabur dan menjauh dari rumah dinas, mereka melintasi ruas jalan perkampungan yang telah dipelajari dengan membawa sejumlah uang dan perhiasan hasil rampokan, dan

Para pelaku kemudian kabur ke Kota Bogor. Di tempat singgah sementara, para pelaku lantas membagi uang dan perhiasan hasil rampokan.

Pembagian jumlah nominal uang rampokan itu didasarkan pada porsi kerja dan modal yang dikeluarkan oleh masing-masing tersangka.

NT mendapatkan pembagian uang hasil rampokan cukup besar, yakni sekitar Rp 140 juta, ditambah tiga jam tangan milik istri korban.

Ia mendapatkan bagian lebih karena menjadi otak, koordinator, sekaligus si pemilik mobil Toyota Kijang Innova yang menjadi sarana aksi kejahatan perampok tersebut.

Trie sis mengatakan upaya untuk menghilangkan jejak. Trie Sis mengungkapkan, para pelaku berupaya membuang semua benda-benda yang melekat pada tubuh mereka selama menjalankan aksi ke dalam sungai.

"Dia kan juga menghilangkan jejak. Pintar. Mereka buang semua benda yang dipakai ke sungai," jelasnya.

Selama sebulan dari hari saat berpencar, mereka tidak akan mengaktivasi ponsel yang biasa mereka gunakan untuk berkomunikasi secara khusus.

"Kemudian mereka matikan HP; kita jangan komunikasi dulu, sebulan lagi kita beraksi lagi, gitu mereka," ujar Trie Sis seraya menirukan kalimat yang digunakan para pelaku saat berkomunikasi.

Pola komunikasi khusus yang sengaja diterapkan itu, diakui oleh Trie Sis cukup menyulitkan petugas melacak keberadaan para pelaku.

Terkadang mereka sesekali memanfaatkan nomor ponsel yang telah teridentifikasi petugas, untuk berkomunikasi. Namun, durasi waktu aktivasinya begitu singkat, tidak lebih dari tiga menit.

Trie Sis mengakui petugas memanfaatkan celah tersebut guna melacak keberadaan pelaku.

Namun, singkatnya momentum masa aktivasi ponsel yang dilakukan oleh para pelaku, membuat petugas kewalahan.

Hal tersebut membuat pengungkapan kasus terbilang membutuhkan waktu yang terbilang lama.

"Kadang terdeteksi di Bogor. Kadang hilang. Kita datangi ke Bogor, ternyata aktif lagi di Semarang. Mudah ganti kota," kata Trie Sis.

Trie Sis tak menampik, keberhasilan personelnya mengungkap kasus tersebut juga dibantu oleh mekanisme pelacakan terduga pelaku menggunakan metode analisis DNA melalui prosedur Crime Science Investigation (CSI).

"Dan semua berhasil terprofil, iya karena DNA. Metode Scientific Investigation," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo menerangkan, dalam memaksimalkan proses CSI dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya telah menghimpun video dari 33 titik CCTV di area dalam dan luar area rumah dinas.

Diantaranya, 16 titik CCTV di kawasan rumah dinas. Kemudian, 17 titik CCTV di sejumlah ruas jalanan sekitar rumah dinas, sebagai pembanding.

"Kemudian jumlah tersangka dari tiga orang, ada barang bukti yang kami sita dan kami lakukan tes DNA di antara barang bukti ini adalah tali yang digunakan mengikat Satpol PP di pos depan ditemukan profil DNA dari dua tersangka," ujar Sodiq, dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jatim.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Matikan Ponsel Selama Sebulan, Rencanakan Aksi di Tempat Lain

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/13/183800478/sebulan-sebelum-rampok-rumah-dinas-di-blitar-pelaku-satroni-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke