Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Kabur Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Kota Batu Ditembak Polisi

Kompas.com - 11/01/2023, 17:07 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Dua pencuri motor berinisial MW dan MK, asal Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi di Kota Batu. Polisi terpaksa menembak kaki kanan MW karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengatakan, pelaku berinisial MW terlibat pencurian motor di depan Pos Pendakian Gunung Arjuno-Gunung Welirang, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Selasa (2/1/2023) pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Angin Kencang di Kota Batu, 12 Pohon Tumbang dan Rusak Lapak Pasar Pagi

MW bersama tiga kawannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) menggondol sepeda motor Honda CRF dan Honda Verza di lokasi itu.

"Pelaku MW melakukan aksinya bersama ketiga kawannya yakni YD, KT dan KP yang saat ini menjadi DPO. Kemudian, setelah ada laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan untuk mencari pelaku," kata Yussi di Kota Batu, Rabu (11/1/2023).

Yussi menjelaskan, MW ditangkap saat hendak beraksi di daerah Lawang, Kabupaten Malang, Rabu (3/1/2023). Pada hari yang sama, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial MK.

"Petugas kami melakukan penembakan karena pelaku hendak melarikan diri," katanya.

Dalam pengakuannya kepada kepolisian, pelaku MW berperan mengamati situasi bersama pelaku YD. Sedangkan pelaku KP dan KT sebagai eksekutor.

"Barang bukti yang kami dapatkan berupa kunci T, obeng minus yang diduga digunakan para pelaku untuk merusak bagian kunci kedua sepeda motor milik korban. Selain itu, barang bukti juga dua sepeda motor milik korban," katanya.


Barang curian itu dijual dengan harga murah kepada penadah berinisial MK. Honda CRF dijual seharga Rp 13 juta dan Honda Verza dijual seharga Rp 2,8 juta.

Pelaku MW menerima jatah uang sebesar Rp 3,7 juta dari penjualan sepeda motor tersebut.

"Pelaku mengakunya uangnya sudah habis untuk digunakan pengobatan istrinya yang sedang hamil," katanya.

Baca juga: Masa Jabatan Dewanti-Punjul Berakhir, Sekda Zadim Efisiensi Ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Batu

Pelaku MW mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak tiga kali di Kota Batu. Selain itu, pelaku MW merupakan residivis kasus yang sama sebelumnya dengan pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.

"Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 363 KUHP ayat 1 4E 5E dengan ancaman selama tujuh tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com