MALANG, KOMPAS.com- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan obat penenang digagalkan oleh petugas Lapas Kelas I Malang.
Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang Supriyanto mengatakan, barang tersebut dilemparkan oleh seseorang dari arah luar pada Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Banyak Dicari, Beras Bulog di Pasar Besar Kota Malang Justru Langka
"Jadi pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melaksanakan patroli di luar tepatnya di bagian dinding selatan Lapas. Saat itu petugas melihat seseorang menaiki motor dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Supriyanto, Rabu (4/1/2023), seperti dikutip dari Tribun Jatim.
Seseorang tersebut melempar bungkusan ke arah lapas dan kabur meninggalkan lokasi.
"Bungkusan itu belum sampai masuk ke Lapas dan mendarat di rerumputan di luar Lapas," kata dia.
Baca juga: Santri di Pasuruan Dibakar Senior, Santri di Malang Dipukuli hingga Patah Tulang
Ternyata bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu-sabu dan puluhan butir obat penenang.
"Kami belum tahu barang tersebut akan ditujukan ke siapa, tujuannya juga belum jelas," ujarnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 4 Januari 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Sedang
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota menyebutkan bungkusan berisi satu klip plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 1,24 gram.
"Sedotan plastik hitam, serta delapan strip obat penenang," katanya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memburu pelaku.
Sementara pihak Lapas memperketat pengamanan setelah temuan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Aksi Pria Misterius Lempar Kresek Hitam ke Tembok Lapas Lalu Kabur, Petugas Kaget Tahu Isi Kresek
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.