Salin Artikel

Santri di Malang Alami Patah Tulang Hidung Usai Dianiaya Temannya

Hasil pemeriksaan medis korban diumumkan oleh Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro.

"Hasi visum juga sudah keluar, dan ditemukan adanya patah tulang di hidung korban. Diduga akibat benturan," kata Wahyu, Selasa (3/1/2023).

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 13 orang sebagai saksi. Sebanyak 7 orang dari pihak pondok pesantren dan 6 orang dari pihak terlapor.

Namun, Wahyu memastikan bahwa pihaknya melakukan prosedur hukum khusus atas kasus tersebut. Pasalnya, baik korban maupun pelaku masih berstatus anak-anak.

"Nanti setelah penetapan tersangka, kami akan melakukan upaya diversi, sebagaimana petunjuk hukum bagi anak-anak, dengan melibatkan Bapas Malang," jelas dia.

Sementara ini, upaya mediasi yang telah difasilitasi Polres Malang masih buntu.

Mediasi melibatkan orangtua korban, pihak terlapor atau terduga pelaku, Pondok Pesantren An-Nur 2, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, dan Bapas Malang.

Pihak keluarga korban menolak mediasi, dan meminta agar proses hukum tetap berlanjut, meski secara pribadi keluarga korban memaafkan perbuatan terduga pelaku.

"Ya, sementara ini keluarga korban menolak mediasi, dan berharap proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu santri An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang, DFA (12) asal Kota Malang menjadi korban kekerasan salah satu temannya, KR (14), santri asal Gresik, Sabtu (26/11/2022) lalu.

Penganiayaan itu bermula saat pelaku dihukum oleh guru sekolahnya.

Pelaku marah dan bertanya kepada teman-temannya siapa orang yang telah melaporkannya kepada gurunya.

"Salah satu temannya menuduh korban yang melaporkan hal tersebut. Padahal tidak," ujar Wahyu.

Sepulang sekolah, Sabtu (26/11/2022) lalu sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku mengajak korban bertemu berdua di dalam kelas dengan posisi pintu terkunci.

"Saat itulah korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang. Lalu ditinggalkan begitu saja," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/03/182950878/santri-di-malang-alami-patah-tulang-hidung-usai-dianiaya-temannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke