MALANG, KOMPAS.com - Bangunan gudang berisi tumpukan karung, material bambu dan kayu di Perumahan Dieng Regency, Jalan Pisang Agung III, RT 1 RW 5, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terbakar pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Teguh Budi Wibowo mengatakan, peristiwa kebakaran diketahui setelah ada saksi yang melihat kepulan asap masuk ke halaman SDN Pisang Candi 2.
Lokasi gudang yang terbakar dengan sekolah berjarak sekitar 12 meter.
Beruntung kondisi sekolah sudah kosong karena murid-murid telah pulang. Tak berapa lama, unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang dan mobil polisi datang ke lokasi kebakaran.
"Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman. Kami menurunkan sebanyak 3 unit mobil pemadam dengan 16 personel ke lokasi," kata Teguh pada Senin (2/1/2023).
Baca juga: Perempuan asal Pasuruan Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap di Kota Malang
Petugas membutuhkan waktu 40 menit untuk memadamkan gudang yang terbakar. Setelah dinyatakan padam, petugas melakukan pendinginan dan pembasahan agar tidak muncul titik api baru.
Teguh mengungkapkan, kebakaran itu terjadi diduga karena pemilik membakar sampah di lokasi yang berdekatan dengan gudang.
Kemudian, api dari pembakaran sampah menyambar ke bahan mudah terbakar yang ada di gudang.
"Kobaran api membakar area gudang seluas 60 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Dari asesmen yang kami lakukan, pemilik gudang mengalami kerugian materi sekitar Rp 50 juta," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.