Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian di Gudang Pendingin di Gresik, 3 Pelaku Ditangkap, Kerugian Capai Rp 454 Juta

Kompas.com - 03/01/2023, 13:18 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tiga orang pria diduga mencuri beberapa barang di ruang pendingin atau cold storage di gudang F30-F31 yang berada di kompleks pergudangan Jalan Mayjend Sungkono, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur. Perusahaan ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 454 juta akibat pencurian itu.

Ketiga tersangka adalah M Hidayat Taufiq (35) warga Desa Denanyar, Kabupaten Jombang, Suyanto (48), warga Kelurahan Lumpur, Kabupaten Gresik dan M Satrio (24), warga Desa Bungah, Gresik.

Baca juga: Seeokor Dugong Ditemukan Mati di Pesisir Pantai Kepulauan Bawean Gresik

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, tindak pencurian tersebut berlangsung pada Jumat (23/12/2022) dan sempat diketahui oleh penanggung jawab gudang. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Tiga pelaku sempat menghentikan aktivitas pencuriannya sebelum waktu shalat Jumat.

"Setelah Jumatan yang kembali ke TKP hanya M Hidayat dan Suyanto saja. Sedangkan M Satrio tidak datang karena rupanya dia menerima orderan kendaraan pikap miliknya disewa orang," ujar Nur Azis, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Gelombang Tinggi, Penumpang Tujuan Pulau Bawean Gresik Bakal Diangkut Kapal TNI

Nur Azis menjelaskan, pada saat kedua pelaku kembali masuk ke dalam gudang untuk penyimpanan bahan beku, mereka kepergok penanggung jawab gudang. Kemudian, ditanyakan maksud dan tujuan mengenai keberadaan mereka berdua di ruang cool storage.

"Sudah sempat kenal, karena kedua tersangka merupakan mantan helper perusahaan yang melakukan aktivitas memotong mesin pendingin cold storage (evaporator) dengan las listrik," kata Nur Azis.

Curiga atas gelagat aneh yang dijumpai, penanggung jawab gudang lantas menghubungi satpam dan dilakukan pengecekan. Setelah dilakukan inventarisir, diketahui ada empat unit mesin evaporator dan empat unit kondensor sudah tidak ada. Selain itu, lantai rak besi sepanjang 6 meter dan pipa tembaga sepanjang 20 meter juga telah hilang.

"Dalam pemeriksaan, dua orang yang tertangkap tangan mengaku bahwa pencurian dilakukan oleh tiga orang. Mereka bersama-sama masuk gudang melalui gerbang depan dengan cara mencongkel grendel pintu, kemudian mengambil barang yang bukan miliknya dan tanpa seizin pemilik dengan cara merusak," tutur Nur Azis.

Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Banjir hingga Tanah Longsor di Pulau Bawean Gresik

Barang bukti yang disita polisi dari aksi kejahatan tersebut berupa satu set blander (alat pemotong besi), satu tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dan satu tabung oksigen ukuran tujuh kubik. Ada pula dua unit evaporator yang telah terpotong, satu telepon genggam dan satu potongan besi rak lantai dengan ukuran sekitar 2 meter.

"Sebanyak tiga tersangka kami ringkus dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 (4) KUHP," ucap Nur Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com