Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pisang Sang Mulyo di Malang, Nama Diberikan oleh Presiden dan Gubernur Jatim

Kompas.com, 30 Desember 2022, 14:53 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit memiliki produk pertanian yang terbilang tidak biasa, yakni pisang berukuran jumbo yang diberi nama Sang Mulyo.

Buah pisang pada umumnya biasanya hanya berisi 3-5 sisir dalam satu tandan.

Namun, pisang Sang Mulyo bisa berisi 16-22 sisir per tandan, dengan berat mencapai 50-70 kilogram per tandan, dan setiap sisirnya berisi rata-rata 20 buah.

Baca juga: Tinggi Gelombang Pantai Selatan Capai 6-7 Meter, Nelayan Malang Berhenti Melaut

Pisang itu pun mendapat apresiasi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Apresiasi ditandai dengan penyematan nama Sang Mulyo. Nama 'Sang' diberikan oleh Joko Widodo, sementara nama 'Mulyo' diberikan oleh Khofifah Indar Parawansa.

Kepala Desa Srimulyo, M. Mukhlis mengatakan nama itu diberikan saat kedua orang nomor satu di Indonesia dan Jawa Timur berkunjung ke Malang pada waktu yang berbeda beberapa tahun lalu.

Baca juga: Jukir Tolak Parkir Elektronik di Pasar Madyopuro Malang, Paguyuban Pedagang: Belum Ada Sosialisasi

"Pisang ini termasuk produk pertanian unggulan yang dimiliki Kabupaten Malang, bahkan di Provinsi Jawa Timur," ungkap Muklis saat ditemui, Jumat (30/12/2022).

Mukhlis menyebutkan, pihaknya telah mendaftarkan sertifikasi varietas pisang Sang Mulyo ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Selain itu, Pemerintah Desa Srimulyo melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga mendaftarkan sertifikasi pohon indukan dan penangkaran.

"Beberapa waktu lalu, Dirjen Kementerian Pertanian Republik Indonesia sudah datang ke sini untuk meninjau langsung buah pisang Sang Mulyo," jelasnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu Muda di Malang, Anjing Pelacak Diterjunkan Cari Pelaku di Hutan

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga telah mendatarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

"Pemerintah Kabupaten Malang katanya nanti akan menyiapkan pengolahan pascapanen pisang Sang Mulyo ini, untuk dijadikan tepung pisang untuk ekspor," tuturnya.

Bahkan, dua pekan lalu, Pemerintah Desa Srimulyo dan Bupati Malang bertolak ke Bali untuk mempromosikan pisang Sang Mulyo ke beberapa investor.

Baca juga: Nenek di Kota Malang Dijambret Saat Pergi ke Pasar, Kalung Emas Seberat 11 Gram Raib

"Alhamdulillah, pisang Sang Mulyo terpilih masuk 10 besar sebagai produk pertanian yang dipersiapkan untuk ekspor ke luar negeri," tuturnya.

Saat ini, pisang tersebut bibitnya sudah dipesan oleh Pemerintah Kabupaten Malang sebanyak 40.000 bibit, untuk didistribusikan ke desa-desa lain di Kabupaten Malang.

"Sebanyak 40.000 bibit itu akan didistribusikan ke empat kecamatan di Kabupaten Malang," ujarnya.

Sementara itu, Mukhlis menceritakan selain buahnya yang sangat besar, pisang Sang Mulyo mempunyai ciri khas rasa manis.

Pembibitan pisang itu awal mulanya dikembangkan oleh kelompok tani setempat tahun 2016 lalu, dari hasil bantuan yang diberikan oleh Balai Benih Provinsi Jawa Timur.

"Benihnya didatangkan dari Solok, Sumatra Barat," ujarnya.

Namun, proses pengembangan pisang itu sempat gagal. Hingga akhirnya, dari hasil inovasi kelompok tani, tahun 2018 pengembangan bibit pisang itu mulai berhasil.

"Kelompok tani tampaknya terus berinovasi dengan berbagai teknik pertanian, hingga tahun 2018 - 2019 mulai ada kemajuan sampai saat ini. Kini, harga pisang Sang Mulyo dipatok dengan harga Rp 25.000 per sisir," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau