Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hina TNI dan Polri, Pria di Lumajang Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/12/2022, 19:54 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Seorang pria asal Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial H (41) harus berurusan dengan polisi usai videonya yang diduga menghina TNI dan Polri, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, pria paruh baya itu melontarkan kata-kata yang dianggap ujaran kebencian.

Baca juga: Dihapus dari Daftar Penerima BLT BBM, Warga Desa Dawuhan Wetan Demo di Depan Kantor Pemkab Lumajang

Kepada polisi, tersangka mengaku membuat video itu lantaran kesal arena sabung ayamnya digerebek polisi dan tentara beberapa hari lalu.

Sebelumnya, polisi bersama TNI memang melakukan penggerebekan arena sabung ayam yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono.

Baca juga: Pastikan Keamanan Perayaan Natal di Lumajang, 422 Personel dan Anjing Pelacak Diterjunkan

Saat penggerebekan, tidak ada satu orang pun yang tertangkap. Sebab, para pelaku judi langsung lari tunggang langgang saat mengetahui kedatangan polisi.

Beberapa barang seperti sepeda motor dan ponsel para penjudi pun ditinggalkan di lokasi tersebut. Bahkan, ada yang sengaja membuangnya ke tengah sawah untuk menghilangkan jejak.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, video itu tersebar melalui grup dan status WhatsApp.

"Begitu video itu viral, kami langsung lakukan pencarian pelaku dan kita dapati satu orang inisial H, kita tangkap kemarin di rumahnya," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati.

"Ngakunya kesal karena seminggu lalu kita grebek arena sabung ayamnya bersama Pak Dandim, niat kita hanya untuk menghentikan saja karena memang ini melanggar aturan," imbuhnya.

Dewa menuturkan, kini H telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang rekannya yang ada dalam video tersebut berstatus saksi.

Baca juga: Pastikan Keamanan Perayaan Natal di Lumajang, 422 Personel dan Anjing Pelacak Diterjunkan

Kini tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Tersangka kita jerat dengan pasal ITE, ini jadi pelajaran tidak hanya bagi tersangka tapi juga masyarakat lain untuk lebih bijak dalam bermedia sosial," pungkas dia.

Selain menetapkan H sebagai tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang saat itu digunakan dan satu buah handphone milik tersangka sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com