Pelaku lalu melarikan diri dan membawa tiga ponsel dan kalung emas korban.
AS, teman lelaki korban merasa curiga karena pesan yang dikirim tidak juga dibalas, korban juga tidak menjawab telepon AS.
Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polres Sidoarjo Sebut Korban Pembunuhan
AS lalu membuka paksa pintu kamar kos dan menemukan korban tidak berdaya. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Sidoarjo. RK dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.