BANYUWANGI, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banyuwangi melarang penggunaan petasan atau kembang api saat malam pergantian tahun di Kawah Gunung Ijen.
Hal tersebut dilakukan demi keamanan bersama, terutama menjaga ekosistem gunung yang berada di perbatasan Banyuwangi dan Bondowoso itu.
Baca juga: Bangunan Pendopo Kecamatan Cluring Banyuwangi Mendadak Ambruk, Polisi Selidiki Penyebab
"Yang dilarang adalah menyalakan kembang api atau jenis petasan lainnya," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Purwantono, Selasa (27/12/2022).
Selaku pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, BKSDA bersama polisi akan bersiaga di pos penjagaan serta melakukan razia petasan.
"Nantinya dari polsek ada yang stand by di posko," ujarnya.
Menurut Purwantono, alasan pelarangan itu karena TWA Ijen adalah kawasan konservasi.
"Supaya tidak menggangu ekosistem flora dan fauna yang ada," ucapnya.
Meski dilarang menyalakan petasan maupun kembang api, tetapi BKSDA tidak melarang wisatawan mendaki ke kawah.
Hanya saja, pendakian dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Sehingga saat malam pergantian tahun, wisatawan masih berada di Pos 1 Paltuding.
"Tetap kami perbolehkan naik, tapi terkait aturan mohon untuk dipatuhi," ungkap Purwantono.
Selain itu, BKSDA mengingatkan wisatawan agar tetap menjaga keseimbangan alam di Ijen. Serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.