"Memang sekitar 4 tahun yang lalu korban menjalin asmara di luar nikah dengan Sukarni dan dibawa kabur ke Batam, Provinsi Riau," terangnya saat ditemui, Selasa.
Namun, selama di perantauan, kabarnya keduanya sering cekcok, sehingga korban kembali pulang ke kampung halaman di Desa Lebakharjo.
"Korban bercerita kepada ayahnya bernama Poniran (69) bahwa selama diperantauan korban tidak menafkahinya serta kedua anaknya," ujarnya.
Baca juga: Perampok di Malang Lompati Pagar Tempat Kos dan Ikat Korban, Wajah Pelaku Terekam dalam Video
Kemudian, ayah kandung korban, Poniran menghubungi Ngadilan, menanyakan apakah ia masih mencintai anaknya, dan mau kembali lagi bersama anaknya.
Ngadilan pun setuju. Sebab, ia tidak pernah menceraikan korban. Di samping itu, Ngadilan juga merasa kasiha kepada kedua anaknya.
"Hubungan gelap antara korban dan pelaku itu juga telah dikaruniai satu orang anak. Jadi korban ini total punya tiga anak," katanya.
Diduga, akibat mendengar korban kembali kepada suami sahnya itu, Sukarni naik pitam dan nekat melakukan pembunuhan.
"Sebelumnya, pelaku memang pernah mengunggah status media sosial yang bernada ancaman ingin membunuh korban," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang