Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Wakil DPRD Jatim yang Kena OTT KPK, 30 Tahun Jadi Kader Golkar, 3 Periode Jadi Anggota Dewan

Kompas.com - 15/12/2022, 14:44 WIB
Rachmawati

Editor

Barulah pada 1997, ia terjun sebagai caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya, namun ia gagal terpilih.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu kembali maju pada Pemilu 1999 (Caleg DPRD Jatim) dan Pemilu 2004 (Caleg DPR RI). Sahat juga belum berhasil menarik hati rakyat.

Baca juga: KPU Tasikmalaya Ajukan Alokasi Kursi Dapil Berubah dan Kuota Jumlah DPRD Tetap 50 Orang di Pemilu 2024

Sahat kembali maju dan akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jatim 1.

Pun demikian pada Pemilu 2014, ukan hanya lolos ke parlemen dari dapil yang sama. Ia bahkan dipercaya menduduki posisi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019.

Ia berprinsip partai menugaskan ia mewujudkan keadilan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan tuntutan profesinya yang juga pengacara ini.

”Kalau di pengacara, kami memperjuangkan seseorang yang memerlukan bantuan hukum. Sifatnya tidak banyak, hanya satu atau dua orang. Di politik, kita memperjuangkan keadilan untuk kesejahteraan, namun untuk banyak orang. Jadi, ini kan hampir sama,” kata Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini

KPK segel tiga rungan

Terbaru, petugas KPK kembali mendatangi Gedung DPRD Jatim dan menyegel ruangan server CCTV, Kamis (14/12/2022).

Dengan tambahan ruangan tersebut, praktis saat ini ada tiga ruangan di DPRD Jatim yang disegel oleh KPK.

Sebelumnya, pada Rabu (14/12/2022) malam KPK telah menyegel ruang kerja Sahat dan satu ruang staf yakni Sub Bagian Rapat dan Risalah.

Petugas KPK menyegel ruang server CCTV pada sekitar pukul 10.18 WIB. Ada sekitar tiga petugas dengan memakai kaos yang datang ke gedung DPRD Jatim.

Beberapa menit sebelum menyegel ruangan Server CCTV, petugas KPK itu terlebih dahulu masuk ke ruang Sub Bagian Rapat dan Risalah secara tertutup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com