Barulah pada 1997, ia terjun sebagai caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya, namun ia gagal terpilih.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu kembali maju pada Pemilu 1999 (Caleg DPRD Jatim) dan Pemilu 2004 (Caleg DPR RI). Sahat juga belum berhasil menarik hati rakyat.
Sahat kembali maju dan akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jatim 1.
Pun demikian pada Pemilu 2014, ukan hanya lolos ke parlemen dari dapil yang sama. Ia bahkan dipercaya menduduki posisi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019.
Ia berprinsip partai menugaskan ia mewujudkan keadilan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan tuntutan profesinya yang juga pengacara ini.
”Kalau di pengacara, kami memperjuangkan seseorang yang memerlukan bantuan hukum. Sifatnya tidak banyak, hanya satu atau dua orang. Di politik, kita memperjuangkan keadilan untuk kesejahteraan, namun untuk banyak orang. Jadi, ini kan hampir sama,” kata Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini
Terbaru, petugas KPK kembali mendatangi Gedung DPRD Jatim dan menyegel ruangan server CCTV, Kamis (14/12/2022).
Dengan tambahan ruangan tersebut, praktis saat ini ada tiga ruangan di DPRD Jatim yang disegel oleh KPK.
Sebelumnya, pada Rabu (14/12/2022) malam KPK telah menyegel ruang kerja Sahat dan satu ruang staf yakni Sub Bagian Rapat dan Risalah.
Petugas KPK menyegel ruang server CCTV pada sekitar pukul 10.18 WIB. Ada sekitar tiga petugas dengan memakai kaos yang datang ke gedung DPRD Jatim.
Beberapa menit sebelum menyegel ruangan Server CCTV, petugas KPK itu terlebih dahulu masuk ke ruang Sub Bagian Rapat dan Risalah secara tertutup.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.