Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diangkat sebagai Plt Bupati Bangkalan Gantikan Ra Latif yang Jadi Tersangka Korupsi, Mohni Langsung Tancap Gas

Kompas.com - 09/12/2022, 19:42 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Usai ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Wakil Bupati Bangkalan Mohni langsung tancap gas.

Mohni langsung melaksanakan beberapa tugas yang mendesak untuk dituntaskan di pengujung tahun 2022 ini. 

Baca juga: Bupati Bangkalan Ditahan KPK, PPP Siapkan Bantuan Hukum

Mohni menjelaskan, program yang harus dituntaskan di antaranya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

"Semua Bansos harus tuntas sebelum tanggal 31 Desember ini," terang Mohni melalui sambungan telepon seluler, Jumat (9/12/2022). 

Selain menuntaskan program Bansos, tugas yang harus dikerjakan yakni persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Wabup Mohni Jadi Plt


Di hari pertama sebagai Plt Bupati, Mohni menggelar rapat koordinasi dengan beberapa jajaran seperti Polres Bangkalan, Kodim Bangkalan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

"Saya hanya memikirkan bagaimana program sampai akhir tahun tuntas seperti diamanatkan Gubernur Jawa Timur," imbuhnya.

Baca juga: 5 Kepala Dinas di Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Segera Tunjuk Pelaksana Tugas

Mohni sendiri tetap berkomitmen melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Program yang sudah dijalankan selama ini, tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.

Berkaitan dengan pengisian kekosongan pejabat di 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena tersangkut kasus di KPK, Mohni berjanji akan segera menuntaskannya.

Pihaknya akan segera melakukan uji kompetensi. Sedangkan untuk eselon II akan segera dilakukan asesmen.

"Saya sudah bisa tanda tangan semua kebijakan administrasi, maka secepatnya juga kekosongan 5 OPD bisa terisi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com