MALANG, KOMPAS.com - Mobil pikap bernomor polisi L 8535 BJ terseret sekitar 20 meter dan terbalik usai tertabrak kereta api di kawasan Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Senin (5/12/2022).
Pengemudi pikap, Adi Tri Prasetyono (34) warga Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, beserta istri dan anaknya yang masih berusia sekitar 3 tahun tewas dalam tabrakan itu.
Baca juga: 2 Jembatan Rusak akibat Erupsi Gunung Semeru, Akses Jalan dari Lumajang ke Malang Terputus
Salah satu warga sekitar, Lutfi mengatakan, diduga pengemudi mobil tidak mengetahui adanya kereta api yang sedang melaju dari arah Surabaya-Blitar.
"Mobil pikapnya saat itu melaju dari arah utara menuju selatan (Malang-Sumberpucung)," dengan kecepatan sedang," ungkapnya saat ditemui, Senin (5/12/2022).
Di sisi lain, perlintasan kereta api di kawasan tersebut, menurut Lutfi, juga tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 05 Desember 2022: Pagi Berawan dan Sore Hujan Ringan
"Memang tidak pernah ada palang pintu dan penjaga. Ada penjaga hanya pada waktu-waktu besar saja," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.