MALANG, KOMPAS.com - Mobil pikap bernomor polisi L 8535 BJ terseret sekitar 20 meter dan terbalik usai tertabrak kereta api di kawasan Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Senin (5/12/2022).
Pengemudi pikap, Adi Tri Prasetyono (34) warga Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, beserta istri dan anaknya yang masih berusia sekitar 3 tahun tewas dalam tabrakan itu.
Baca juga: 2 Jembatan Rusak akibat Erupsi Gunung Semeru, Akses Jalan dari Lumajang ke Malang Terputus
Salah satu warga sekitar, Lutfi mengatakan, diduga pengemudi mobil tidak mengetahui adanya kereta api yang sedang melaju dari arah Surabaya-Blitar.
"Mobil pikapnya saat itu melaju dari arah utara menuju selatan (Malang-Sumberpucung)," dengan kecepatan sedang," ungkapnya saat ditemui, Senin (5/12/2022).
Di sisi lain, perlintasan kereta api di kawasan tersebut, menurut Lutfi, juga tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 05 Desember 2022: Pagi Berawan dan Sore Hujan Ringan
"Memang tidak pernah ada palang pintu dan penjaga. Ada penjaga hanya pada waktu-waktu besar saja," jelasnya.
Lutfi menyebutkan, kondisi ketiga korban mengalami luka parah hampir di sekujur tubuhnya. Terutama di bagian kepala.
"Mereka tampaknya terjepit mobilnya. Sebab kondisi mobilnya juga ringsek. Ketika hendak mengevakuasi, tadi kami juga harus mencukit pintu mobilnya dengan linggis," jelasnya.
Menurut informasi warga sekitar, perlintasan kereta api di kawasan tersebut memang kerap terjadi kecelakaan serupa. Pemicunya, diduga akibat tidak ada palang pintu.
"Selama dua tahun terakhir, sudah tiga kali terjadi kecelakaan di sini. Sebelumnya pernah ada 5 orang penumpang mobil tewas tertabrak kereta api. Bahkan saat itu mobilnya terseret hingga 100 meter," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.