Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Tulungagung yang Konsumsi Sabu-sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/11/2022, 19:49 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Seorang polisi anggota Polres Tulungagung, Jawa Timur, divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (29/11/2022).

Terdakwa berinisial UC berpangkat Aiptu itu merupakan mantan anggota Satlantas Polsek Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur.

Majelis hakim yang diketuai Ali Sobirin menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap UC selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga: 1 Warga Tulungagung Meninggal karena Leptospirosis dari Urine Tikus

Apabila denda yang telah ditetapkan tersebut tidak dibayar oleh terpidana UC, maka diganti pidana penjara selama 3 bulan.

Hukuman pidana yang diputuskan hakim kepada UC selama 4 tahun tersebut lebih ringan, dari tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) yakni 5 tahun penjara.

Dalam amar putusan yang dibaca oleh hakim ketua, UC telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, menyediakan narkotika golongan satu bukan jenis tanaman.

Baca juga: Buntut Kisruh Mupimnas PMII di Tulungagung, Panitia Akan Tanggung Biaya Kerusakan

Hal yang memberatkan terdakwa lantaran perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat,” terang Hakim Ketua Ali Sobirin dalam rekaman pembacaan amar putusan jalannya sidang, Selasa (29/11/2022).

 

Yang menjadi pertimbangan dan meringankan hukuman, yakni terdakwa belum pernah terlibat tindak pidana sebelumnya. Terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi.

Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan sudah 30 tahun mengabdi sebagai anggota Polri.

“Masa hukuman terdakwa akan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani,” ujar Al Sobirin.

Vonis hukuman tersebut diterima oleh terdakwa dan penasihat hukumnya, sedangkan JPU menyatakan masih pikir-pikir.

Baca juga: Saat Miss Universe Swiss Melelang Batik Tulungagung untuk Disumbangkan ke Korban Gempa Cianjur...

Pengungkapan kasus tersebut bermula penangkapan salah satu tersangka berinisial CP pada 23 Agustus 2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan, menyeret nama anggota Polres Tulungagung Aiptu UC.

Pada saat itu, terdakwa masih bertugas di unit Lalu Lintas Polsek Ngunut Tulungagung.

Dalam persidangan diketahui, tersangka CP menyuruh terdakwa UC membeli narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua kali. Pembelian pertama sebesar Rp 400.000 dan pembelian kedua sebesar Rp 1.400.000.

Sesuai hasil tes urine, terdakwa UC positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya disidang dengan dua berkas terpisah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Atasi Kebakaran Hutan Gunung Lawu, 500 Petugas Gabungan dan Warga Dikerahkan

Atasi Kebakaran Hutan Gunung Lawu, 500 Petugas Gabungan dan Warga Dikerahkan

Surabaya
Tanggap Darurat Kebakaran Gunung Lawu dan Mbok Yem yang Pilih Bertahan

Tanggap Darurat Kebakaran Gunung Lawu dan Mbok Yem yang Pilih Bertahan

Surabaya
Pertamax yang Mencemari Sumur Warga di Kediri...

Pertamax yang Mencemari Sumur Warga di Kediri...

Surabaya
Saat SMPN 1 Ponorogo Tunda Tarik Sumbangan untuk Beli Mobil Usai Viral...

Saat SMPN 1 Ponorogo Tunda Tarik Sumbangan untuk Beli Mobil Usai Viral...

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah

Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah

Surabaya
Ini Jumlah Kerugian Taman Nasional Baluran Selama Sepekan Karhutla

Ini Jumlah Kerugian Taman Nasional Baluran Selama Sepekan Karhutla

Surabaya
Warga Nganjuk Ditusuk Saat Salat Isya di Masjid, Pelaku Buron

Warga Nganjuk Ditusuk Saat Salat Isya di Masjid, Pelaku Buron

Surabaya
Pertamina soal Sumur Warga Kediri Tercemar: Indikasi Kebocoran Pipa Pertamax

Pertamina soal Sumur Warga Kediri Tercemar: Indikasi Kebocoran Pipa Pertamax

Surabaya
Kebakaran Gunung Lawu Meluas hingga 1.100 Hektar, BPBD Jatim Upayakan 'Water Bombing'

Kebakaran Gunung Lawu Meluas hingga 1.100 Hektar, BPBD Jatim Upayakan "Water Bombing"

Surabaya
Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Surabaya
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Surabaya
Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com