KOMPAS.com - U (32), seorang ibu asal Surabaya, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya putrinya hingga tewas.
U sempat mengaku bahwa anaknya tewas karena terjatuh di kamar mandi.
Baca juga: Alasan Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal di Surabaya, Kesal karena Korban Lamban Saat Disuruh
Hal itu disampaikan U kepada dokter Rumah Sakit (RS) Soewandhie Surabaya yang memeriksa anaknya.
Baca juga: Pengakuan Ibu Kandung di Surabaya yang Siksa Anaknya hingga Tewas: Sering Nangis dan Sangat Lambat
Namun, dokter tersebut menemukan kejanggalan, di mana terdapat sejumlah luka di tubuh korban.
Dokter tersebut kemudian menghubungi anggota Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Namun, dokter menemukan banyak luka di sekujur tubuhnya. Karena curiga, akhirnya dokter menghubungi kami," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Pihaknya lalu menerjunkan tim untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban, mendatangi lokasi kejadian di Jalan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk U dan rekannya L.
Dari proses penyelidikan, polisi menyimpulkan anak berusia 6 tahun itu meninggal bukan karena terjatuh, tapi karena dianiaya oleh ibunya.
Pengakuan pelaku
"Tersangka kesal karena setiap kali disuruh selalu lambat dan tidak sesuai dengan kemauan tersangka," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.