Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebohongan Ibu Penganiaya Putrinya hingga Tewas Terbongkar karena Kecurigaan Dokter

Kompas.com - 26/11/2022, 14:27 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - U (32), seorang ibu asal Surabaya, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya putrinya hingga tewas.

U sempat mengaku bahwa anaknya tewas karena terjatuh di kamar mandi.

 

Baca juga: Alasan Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal di Surabaya, Kesal karena Korban Lamban Saat Disuruh

Hal itu disampaikan U kepada dokter Rumah Sakit (RS) Soewandhie Surabaya yang memeriksa anaknya.

Baca juga: Pengakuan Ibu Kandung di Surabaya yang Siksa Anaknya hingga Tewas: Sering Nangis dan Sangat Lambat

Namun, dokter tersebut menemukan kejanggalan, di mana terdapat sejumlah luka di tubuh korban.

Dokter tersebut kemudian menghubungi anggota Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Namun, dokter menemukan banyak luka di sekujur tubuhnya. Karena curiga, akhirnya dokter menghubungi kami," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Pihaknya lalu menerjunkan tim untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban, mendatangi lokasi kejadian di Jalan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk U dan rekannya L.

Dari proses penyelidikan, polisi menyimpulkan anak berusia 6 tahun itu meninggal bukan karena terjatuh, tapi karena dianiaya oleh ibunya.

Pengakuan pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, U memukul korban karena kesal kepada korban.

"Tersangka kesal karena setiap kali disuruh selalu lambat dan tidak sesuai dengan kemauan tersangka," jelasnya.

Korban mengalami luka hampir di sekujur tubuh seperti di lengan, kaki, dahi, serta luka terparah di belakang kepala,

Dari hasil pemeriksaan dokter dan pengakuan tersangka, penganiayaan itu terjadi sejak dua tahun terakhir.

U sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama L, rekannya yang terlibat penganiayaan.

Keduanya dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 6 tahun dilaporkan meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibunya di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi memastikan korban dianiaya sampai meninggal dunia, bukan dibunuh.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dua pelaku, yakni ibu korban berinisial U dan rekan U berinisial L. (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal| Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com