Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Pria Jember hingga Gegar Otak Ditangkap, Merekayasa Cerita Korban Seolah Kecelakaan

Kompas.com, 25 November 2022, 19:31 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ahmad (18), warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (25/11/2022).

Mereka adalah IH, DY warga Kecamatan Balung dan FH, warga Desa Tisnogambar.

Korban yang diduga mereka aniaya sempat ditemukan tergeletak di jalanan hingga dikira korban tabrak lari.

Baca juga: Viral, Video Pernikahan Anak Lurah di Jember, Mahar Ratusan Juta, Seserahannya Mobil hingga iPhone

Kapolsek Balung AKP Sunarto menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban berada di rumah tersangka bersama teman-temannya.

Di sana mereka minum minuman keras. Setelah itu, mereka berjalan-jalan ke tugu Pancasila yang ada di perbatasan Desa Curahlele dan Desa Gumelar.

Saat berada di lokasi, tersangka IH merasa emosi pada korban hingga melakukan pemukulan.

Penganiayaan ini diikuti oleh teman-temannya yang lain, yakni FH dan DY dengan memukul wajah korban.

Baca juga: Pria Tergeletak di Jalan Jember Diduga Dianiaya hingga Gegar Otak, Sempat Dikira Korban Kecelakaan

“Motifnya tersangka emosi karena terpengaruh minuman keras,” kata Sunarto pada Kompas.com via telpon.

Selain itu, pelaku mengaku karena korban selalu ingkar janji kepadanya.

Setelah itu, tersangka IH meminta korban untuk pulang mengendarai sepeda motornya.

Lalu pada keesokan harinya, mereka mendapatkan informasi dari media sosial bahwa korban Ahmad ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

“Tersangka IH mengirimkan pesan suara kepada teman-temannya bahwa korban dibilang kecelakaan saja, jangan bilang kalau dipukul,” terang dia.

Baca juga: Toko Emas di Jember Dirampok, Pemilik Ditodong Senjata Tajam dan Dipukul

Akhirnya, informasi yang beredar seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal. Padahal, korban dikeroyok oleh ketiga temannya.

Setelah diselidiki, polisi menangkap dua pelaku, yakni IH dan FH, sedangkan satu tersangka DY melarikan diri dan berstatus buron.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 huruf ke-1 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Bantah Mahasiswa Coba Bunuh Diri karena Tak Kuat dengan Tugas Kuliah, Ini Klarifikasi UIN KHAS Jember

Sebelumnya diberitakan Ahmadi ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Gumelar Kecamatan Balung, Jumat (25/11/2022).

Pria tersebut disangka mengalami kecelakaan tunggal, namun ternyata dia adalah korban penganiayaan.

Kapolsek Balung AKP Sunarto menjelaskan korban ditemukan oleh warga diduga mengalami kecelakaan tunggal. Kemudian, warga melaporkan temuan itu pada Polsek Balung.

“Namun setelah kami selidiki dan mewawancari beberapa saksi, kami pastikan itu bukan kecelakaan, tapi penganiayaan,” kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau