Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Pria Jember hingga Gegar Otak Ditangkap, Merekayasa Cerita Korban Seolah Kecelakaan

Kompas.com - 25/11/2022, 19:31 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ahmad (18), warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (25/11/2022).

Mereka adalah IH, DY warga Kecamatan Balung dan FH, warga Desa Tisnogambar.

Korban yang diduga mereka aniaya sempat ditemukan tergeletak di jalanan hingga dikira korban tabrak lari.

Baca juga: Viral, Video Pernikahan Anak Lurah di Jember, Mahar Ratusan Juta, Seserahannya Mobil hingga iPhone

Kapolsek Balung AKP Sunarto menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban berada di rumah tersangka bersama teman-temannya.

Di sana mereka minum minuman keras. Setelah itu, mereka berjalan-jalan ke tugu Pancasila yang ada di perbatasan Desa Curahlele dan Desa Gumelar.

Saat berada di lokasi, tersangka IH merasa emosi pada korban hingga melakukan pemukulan.

Penganiayaan ini diikuti oleh teman-temannya yang lain, yakni FH dan DY dengan memukul wajah korban.

Baca juga: Pria Tergeletak di Jalan Jember Diduga Dianiaya hingga Gegar Otak, Sempat Dikira Korban Kecelakaan

“Motifnya tersangka emosi karena terpengaruh minuman keras,” kata Sunarto pada Kompas.com via telpon.

Selain itu, pelaku mengaku karena korban selalu ingkar janji kepadanya.

Setelah itu, tersangka IH meminta korban untuk pulang mengendarai sepeda motornya.

Lalu pada keesokan harinya, mereka mendapatkan informasi dari media sosial bahwa korban Ahmad ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

“Tersangka IH mengirimkan pesan suara kepada teman-temannya bahwa korban dibilang kecelakaan saja, jangan bilang kalau dipukul,” terang dia.

Baca juga: Toko Emas di Jember Dirampok, Pemilik Ditodong Senjata Tajam dan Dipukul

Akhirnya, informasi yang beredar seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal. Padahal, korban dikeroyok oleh ketiga temannya.

Setelah diselidiki, polisi menangkap dua pelaku, yakni IH dan FH, sedangkan satu tersangka DY melarikan diri dan berstatus buron.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 huruf ke-1 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Bantah Mahasiswa Coba Bunuh Diri karena Tak Kuat dengan Tugas Kuliah, Ini Klarifikasi UIN KHAS Jember

Sebelumnya diberitakan Ahmadi ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Gumelar Kecamatan Balung, Jumat (25/11/2022).

Pria tersebut disangka mengalami kecelakaan tunggal, namun ternyata dia adalah korban penganiayaan.

Kapolsek Balung AKP Sunarto menjelaskan korban ditemukan oleh warga diduga mengalami kecelakaan tunggal. Kemudian, warga melaporkan temuan itu pada Polsek Balung.

“Namun setelah kami selidiki dan mewawancari beberapa saksi, kami pastikan itu bukan kecelakaan, tapi penganiayaan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com