BOJONEGORO, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisal S (70), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, tega memerkosa anak tetangganya, KD (15), hingga hamil. Korban pun kini telah melahirkan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana mengatakan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi pada Februari 2022.
Baca juga: Tanggul Sungai Jebol, Banjir Bandang Terjang Ratusan Rumah di Bojonegoro
Peristiwa itu bermula ketika pelaku berpapasan dengan korban yang berjalan sendirian melewati samping rumahnya.
"Saat berpapasan itu, pelaku tiba-tiba menarik tangan korban dan membekapnya hingga terjadi persetubuhan," kata AKP Girindra Wardhana, kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan penyidikan petugas, pelaku memerkosa korban sebanyak empat kali di tempat yang sama dalam waktu berbeda.
Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatan itu kepada orang lain. Korban yang ketakutan tak berani melawan pelaku.
"Korban tidak berdaya, karena diancam akan dibunuh kalau bilang sama orang lain," ungkapnya.
Orangtua korban yang tak terima anaknya menjadi korban pemerkosaan akhirnya melapor ke polisi.
Polisi pun menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan. Setelah keterangan dan bukti terkumpul, polisi menangkap pelaku.
Baca juga: Diduga Bunuh Wanita di Hotel, Pemuda Asal Bojonegoro Ditangkap
"Sekarang pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan penyidik," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahum penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.