Mendengar teriakan itu, warga pun berdatangan membantu mengamankan pelaku. M lalu dibawa ke balai desa setempat.
"Saat di balai desa itu lah polisi langsung datang mengamankan pelaku dari amukan massa," ujarnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wali Kota Malang Minta Linmas Ikut Tangkal Radikalisme
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengetahui motif dari aksi pencurian pelaku, polisi kemudian mengundang korban untuk memberikan pemahaman tentang tindak pidana ringan, serta mengembalikan uang hasil pencurian pelaku.
"Korban akhirnya memahami dan bersedia untuk proses restorative justice," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang