Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Malang Nekat Mencuri untuk Biaya Persalinan Istri, Diselesaikan secara Restorative Justice

Kompas.com - 17/11/2022, 16:37 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M (29), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, nyaris diamuk massa karena tertangkap mencuri di toko kelontong milik Ngatiyar (60), di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (9/11/2022).

Pelaku yang dibawa warga ke Balai Desa Karangwidoro lalu diamankan personel Polsek Dau. Pelaku diketahui mencuri uang senilai Rp 597.000.

Baca juga: Video Viral Pemuda Diduga Aniaya 2 Perempuan di Malang, Polisi Turun Tangan

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku tak ditahan karena polisi mengambil upaya restorative justice.

Kasus itu, kata Taufik, masuk kategori tindak pidana ringan karena kerugian akibat pencurian tak mencapai Rp 2,5 juta.

"Hal itu sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2012 tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan," ungkap Taufik saat ditemui, Kamis (17/11/2022).

Taufik menjelaskan, ada pertimbangan faktor kemanusiaan dalam penyelesaian kasus tersebut. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pengumpul barang bekas itu nekat mencuri untuk biaya bersalin istrinya.

Pelaku mengaku khilaf dan gelap mata karena tak punya uang untuk membiayai persalinan istrinya dalam waktu dekat.

"Pelaku mengaku tidak bisa berpikir jernih saat itu, lalu spontan muncul niat mencuri ketika melihat kotak penyimpanan uang milik korban di warungnya," ujarnya.


Kronologi peristiwa

Taufik menceritakan, peristiwa itu bermula ketika korban yang sedang di dalam rumah mendengar seseorang berada di tokonya. 

Saat melihat ke toko, korban mendapati pelaku sedang mengambil uang di dalam laci etalase.

"Saksi atas nama Dodik Setiawan yang juga mengetahui peristiwa itu langsung bergerak menangkap pelaku, dan berteriak maling," ujarnya.

Mendengar teriakan itu, warga pun berdatangan membantu mengamankan pelaku. M lalu dibawa ke balai desa setempat.

"Saat di balai desa itu lah polisi langsung datang mengamankan pelaku dari amukan massa," ujarnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wali Kota Malang Minta Linmas Ikut Tangkal Radikalisme

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengetahui motif dari aksi pencurian pelaku, polisi kemudian mengundang korban untuk memberikan pemahaman tentang tindak pidana ringan, serta mengembalikan uang hasil pencurian pelaku.

"Korban akhirnya memahami dan bersedia untuk proses restorative justice," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com