Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/11/2022, 09:50 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pria berinisial WF ditetapkan tersangka oleh polisi setelah memukul seorang mahasiswa dengan tongkat baseball gara-gara masalah parkir.

WF dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.

"WF ditetapkan sebagai tersangka, dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Pria yang Pukul Mahasiswa dengan Tongkat Baseball Kabur ke Luar Surabaya

WF melakukan penganiayaan terhadap R seorang mahasiswa asal Surabaya. Video  penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Menurut Mirzal, penganiayaan dipicu karena tersangka emosi karena masalah senggolan saat parkir.

Pelaku dan korban sempat adu mulut dengan posisi pelaku membawa tongkat baseball.

Baca juga: Pria yang Pukul Mahasiswa Pakai Tongkat Bisbol Ditangkap di Semarang

"Saat pelaku akan masuk mobil, pelaku memukulkan tongkat baseball mengenai pipi sebelah kanan korban," terangnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com