MALANG, KOMPAS.com - Empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, Senin (14/11/2022). Mereka melaporkan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 korban itu.
Dengan begitu, hingga saat ini sudah ada lima keluarga korban yang telah melapor ke Polres Malang.
Sebelumnya, satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan atas nama Devi Athok Yulfitri juga melaporkan hal yang sama. Warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, itu melapor atas tewasnya kedua anaknya, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13), dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
Baca juga: Melawan Lupa Tragedi Kanjuruhan, Bundaran Tugu Kota Malang Dikelilingi 137 Keranda dan Foto
Sebagaimana Devi Athok, keempat keluarga korban melaporkan beberapa pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Yakni, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), dan oknum aparat penembak gas air mata ke tribun 13.
Kemudian, mereka juga melaporkan pihak penanggung jawab keamanan. Yakni, Mantan Kapolres Malang, Mantan Kapolda Jatim dan pemegang hak siar, PT Indosiar Visual Mandiri.
Baca juga: Kisah Pilu Putri, Korban Tragedi Kanjuruhan, Ingatan Belum Pulih hingga Gunakan Kursi Roda
"Tuntuan pasal dalam laporan kami yakni tentang dugaan tindak pidana Pasal 338 dan 340 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana," ungkap Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana, saat ditemui di Mapolres Malang, Senin.
Ia berharap, aparat kepolisian memberikan keadilan bagi keluarga korban dengan semestinya.
Proses laporan itu, menurut Djoko, belum selesai. Pada Selasa (15/11/2022) besok, pihaknya akan kembali ke Polres Malang untuk melengkapi berkas-berkas laporan.
"Tadi tiga pelapor di antaranya memakan waktu panjang. Sehingga waktunya tidak cukup. Harapan kami kelengkapan berkas tidak terlalu lama," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.