MALANG, KOMPAS.com - Seorang pegawai pabrik biskuit di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, berinisial MNA (27), nekat mencuri sejumlah karung gula.
MNA mencuri sejumlah karung gula itu untuk membeli chip bermain salah satu game online.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 November 2022: Pagi Cerah Berawan dan Malam Hujan Ringan
Warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Wonorejo AKP Ahmad Sukiyanto mengatakan, tersangka diduga membawa kabur enam karung gula dari gudang pabrik biskuit tempatnya bekerja, Selasa (8/11/2022) pukul 02.00 WIB.
"Tersangka melakukan aksinya itu saat pabrik dalam kondisi sepi," ungkap Ahmad melalui sambungan telepon, Kamis (10/11/2022).
Saat itu, pelaku mengendap masuk ke area gudang gudang produksi biskuit di luar jam kerja. Satpam pabrik mencurigai perbuatan pelaku.
"Satpam mencurigai dan terus memantau tersangka sampai masuk ke area gudang," jelasnya.
Kecurigaan satpam pabrik pun terbukti saat keluar dari gudang produksi tersangka membawa enam karung gula.
"Setelah itu tersangka tepantau hendak kabur melalui pintu darurat," ujarnya.
Satpam pun mengamankan pelaku sebelum keluar dari area pabrik.
"Satpam pabrik lalu menyerahkan tersangka ke Mapolsek Wonorejo," ujar Sukiyanto.
Dalam pemeriksaan polisi, pria yang sudah tiga tahun bekerja di pabrik biskuit tersebut mengaku nekat mencuri untuk dipakai untuk bermain chip domino.
"Tersangka nyuri gula buat main chip atau judi online," pungkas Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.