Salin Artikel

Kecanduan Game Online, Pegawai Pabrik Biskuit di Pasuruan Nekat Curi 6 Karung Gula

MNA mencuri sejumlah karung gula itu untuk membeli chip bermain salah satu game online.

Warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Wonorejo AKP Ahmad Sukiyanto mengatakan, tersangka diduga membawa kabur enam karung gula dari gudang pabrik biskuit tempatnya bekerja, Selasa (8/11/2022) pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan aksinya itu saat pabrik dalam kondisi sepi," ungkap Ahmad melalui sambungan telepon, Kamis (10/11/2022).

Saat itu, pelaku mengendap masuk ke area gudang gudang produksi biskuit di luar jam kerja. Satpam pabrik mencurigai perbuatan pelaku.

"Satpam mencurigai dan terus memantau tersangka sampai masuk ke area gudang," jelasnya.

Kecurigaan satpam pabrik pun terbukti saat keluar dari gudang produksi tersangka membawa enam karung gula.

"Setelah itu tersangka tepantau hendak kabur melalui pintu darurat," ujarnya.

Satpam pun mengamankan pelaku sebelum keluar dari area pabrik.

"Satpam pabrik lalu menyerahkan tersangka ke Mapolsek Wonorejo," ujar Sukiyanto.

Dalam pemeriksaan polisi, pria yang sudah tiga tahun bekerja di pabrik biskuit tersebut mengaku nekat mencuri untuk dipakai untuk bermain chip domino.

"Tersangka nyuri gula buat main chip atau judi online," pungkas Ahmad.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/10/202323678/kecanduan-game-online-pegawai-pabrik-biskuit-di-pasuruan-nekat-curi-6

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke