KOMPAS.com - Polisi bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka pemeran video asusila Kebaya Merah.
Rencananya, pemeran pria ACS (29) dan pemeran wanita HA (24) akan diperiksa pada Kamis (10/11/2022) oleh pihak Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Dokkes) Polda Jatim.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada. Rencana kita akan memeriksa psikologi dari pelaku," ujar dia dikutip dari TribunJatim.
Baca juga: 5 Hal Soal Kasus Video Mesum Kebaya Merah, Produksi 92 Konten Porno hingga Dijual Melalui Twitter
Sebelumnya, pihak penyidik mendapatkan temuan baru dalam kasus tersebut.
Tersangka AH diketahui sempat memiliki surat kuning atau tanda penanganan medis terkait kejiwaan dari sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tidak membantah adanya temuan baru dari penyidik tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan lebih detail terkait hal tersebut.
Penjelasan mengenai temuan tersebut akan disampaikan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dia memastikan akan melanyampaikan penjelasan tersebut pada Kamis.
"Mohon waktu besok akan disampaikan, menunggu penyidik," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni mengakui bahwa AH pernah memperoleh pengobatan di RSJ Menur, Jatim.
Namun, pihaknya belum melihat data lengkap dari rekam medis kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut.
"Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur. Saya belum melihat (data) kapan dia berobat," jelas dia.
Menurut dia, seseorang yang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur, Jatim tidak serta merta bisa dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.