KOMPAS.com - AH (24), perempuan asal Malang, Jawa Timur dan kekasihnya, AC (29) asal Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno kebaya merah.
Keduanya ditangkap di salah satu tempat kos di wilayah Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya pada Minggu (6/11/2022) pada pukul 21.00 WIB.
Polisi membenarkan jika AH dan AC bukanlah suami istri, namun pasangan kekasih.
Dan berikut 5 hal soal kasus video mesum kebaya merah:
AH diketahui berprofesi sebagai model, sementara pemeran pria, AC adalah pengusaha event organizer (EO).
Polisi menyatakan video tersebut dibuat di kamar 1710 di salah satu hotel di daerah Jalan Sumatera, Surabaya.
Hal tersebut berdasarkan pencocokan lokasi dengan video yang dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim pada Sabtu (5/11/2022).
"Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur yang diduga sama dengan yang ada di video," jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih.
Selain itu ia menegaskan jika sosok perempuan berkebaya merah itu bukan pelayan hotel.
Kesimpulan tersebut diambil setelah pihaknya mewawancarai pihak manajemen hotel apakah di hari-hari tertentu, pegawai menggunakan kebaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.