Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan 2 Tersangka Pemeran Video Porno "Kebaya Merah", Sempat Ada Temuan Surat Kuning

Kompas.com - 10/11/2022, 14:05 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Polisi bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka pemeran video asusila Kebaya Merah.

Rencananya, pemeran pria ACS (29) dan pemeran wanita HA (24) akan diperiksa pada Kamis (10/11/2022) oleh pihak Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Dokkes) Polda Jatim.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada. Rencana kita akan memeriksa psikologi dari pelaku," ujar dia dikutip dari TribunJatim.

Baca juga: 5 Hal Soal Kasus Video Mesum Kebaya Merah, Produksi 92 Konten Porno hingga Dijual Melalui Twitter

Temuan surat kuning

Sebelumnya, pihak penyidik mendapatkan temuan baru dalam kasus tersebut.

Tersangka AH diketahui sempat memiliki surat kuning atau tanda penanganan medis terkait kejiwaan dari sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tidak membantah adanya temuan baru dari penyidik tersebut.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan lebih detail terkait hal tersebut.

Penjelasan mengenai temuan tersebut akan disampaikan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dia memastikan akan melanyampaikan penjelasan tersebut pada Kamis.

"Mohon waktu besok akan disampaikan, menunggu penyidik," ujar dia.

Pernah berobat di RSJ

Sementara itu, Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni mengakui bahwa AH pernah memperoleh pengobatan di RSJ Menur, Jatim.

Namun, pihaknya belum melihat data lengkap dari rekam medis kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut.

"Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur. Saya belum melihat (data) kapan dia berobat," jelas dia.

Menurut dia, seseorang yang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur, Jatim tidak serta merta bisa dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan.

Mengingat, pelayanan medis di rumah sakitnya juga memiliki berbagai macam layanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

"Jadi begini bukan berarti punya kartu kuning, dapat disimpulkan begitu. Karena di menur juga banyak layanan ada penyakit dalam, jantung, paru dan macam macam. Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan," ucap dia.

Pihaknya tidak dapat menyampaikan terkait kondisi kesehatan mental yang diderita AH karena menjaga kerahasiaan pasien.

"Kalau dia sakit apa. Itu sudah ada regulasi yang mengatur. Ada UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004, itu rahasia. Artinya, tidak bisa disampaikan secara umum," tegas dia.

Baca juga: Fakta Video Kebaya Merah, Pemeran Juga Bikin 92 Video Panas Lain Berbagai Judul, Pembeli Bisa Pesan Tema

Sebelumnya, tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mendatangi RSJ tersebut sekitar pukul 10.30 WIB pada Rabu (9/11/2022).

Basuni menambahkan, kedatangan itu bertujuan untuk melakukan pengumpulan data dan klarifikasi atas temuan dari surat kuning dari tersangka AH.

"Dari pihak polda sudah datang ke kami, dan kami menyampaikan seperti yang saya sampai ke jenengan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Pihak Polda Jatim, datang sekitar jam 10.30 tadi," ucap dia.

Seperti diketahui, kedua tersangka terbukti memproduksi dan menjual konten video dan foto porno.

Pasangan tersebut telah memproduksi 92 video dan 100 foto dewasa.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Pemeran Wanita di Video Berkebaya Merah Ternyata Pernah Dirawat di RSJ di Surabaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com