Berdasarkan pengakuan tersangka, video kebaya merah itu dibuat sekitar delapan bulan lalu, atau sekitar 8 Maret 2022.
Lokasi pembuatannya di sebuah kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya.
"Mereka bergantian mengambil gambar dengan ponsel," katanya.
Kini dua pemeran yakni ACT dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.