Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebaya Merah yang Dipakai Pemeran Wanita Terbakar Saat Rumah Tersangka Dilalap Api

Kompas.com - 08/11/2022, 16:32 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim tidak dapat menyita barang bukti kebaya warna merah yang dikenakan oleh pemeran wanita dalam video asusila kebaya merah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, berdasarkan pengakuan pemeran AH yang sudah ditetapkan tersangka, kebaya warna merah tersebut ikut terbakar saat rumahnya mengalami kebakaran beberapa bulan lalu.

"Barang bukti tidak bisa dihadirkan karena menurut pengakuan tersangka sudah terbakar saat rumah tersangka kebakaran," kata Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: 2 Pemeran Video Kebaya Merah Ditetapkan Tersangka, Mengaku sebagai Pasangan Kekasih

Penyidik hanya menyita 6 barang bukti yakni satu unit Laptop, 2 unit hardisk, 2 unit handphone dan sebuah invoice kamar tertanggal 8 Maret 2022.

Dua orang pemeran video asusila Kebaya Merah berinsial ACS dan AH telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Keduanya dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo pasal 4 dan atau pasal 34 Jo pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Pemeran Wanita Video Mesum Kebaya Merah Pakai Kostum Demi Fantasi Seksual

ACS warga Surabaya dan AH warga Malang ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam lalu di kawasan Medokan, Surabaya.

Polisi memastikan bahwa aksi asusila video kebaya merah dilakukan di salah satu kamar di hotel Jalan Sumatra, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

Sesuai dengan yang terekam dalam video, aksi asusila tersebut dilakukan oleh pria dan wanita di kamar 1710.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com