KOMPAS.com - Seorang guru ngaji, AFM (28) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur diperiksa polisi karena diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur.
Korban dicabuli pelaku selama dua tahun hingga 20 kali di lembaga pendidikan agama di Kecamatan Grabagan.
Kasus itu terungkap karena korban kerap menangis di pelukan orangtuanya selepas pulang mengaji.
Melihat keanehan perilaku anaknya, orangtua pun merasa khawatir.
Apalagi, sang anak tidak berani menjawab ketika ditanya penyebabnya.
Baca juga: Saat Guru Ngaji Ditangkap Polisi, Cabuli 9 Santriwati hingga Diberi Uang Jajan Rp 10.000
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, orangtua korban khawatir dengan perubahan perilaku sang anak yang sering menangis di pelukannya saat pulang dari mengaji.
Hal itu membuat orangtua penasaran sehingga memeriksa ponsel korban.
Namun, tak disangka di ponsel korban, orangtuanya menemukan percakapan terkait perbuatan bejat pelaku.
"Dari ponsel korban, orangtuanya menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya," ungkap dia, Sabtu.
Dari hasil penelusuran polisi, pelaku diketahui telah menyetubuhi dua orang anak yang menjadi santrinya selama dua tahun.
"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," jelas dia.
Kasus pencabulan itu sempat dilaporkan ke Polda Jatim.
Selanjutnya, penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Tuban.
Dari pemeriksaan, pelaku merupakan anak dari tokoh pemilik lembaga pendidikan agama, tempat korban sehari-hari belajar mengaji.
Pria yang diketahui telah memiliki istri dan satu anak ini nekat menyetubuhi korbannya di lokasi lembaga pendidikan agama milik orangtuanya tersebut.
Baca juga: Guru Ngaji di Cilacap Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Usianya 8-12 Tahun
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan polisi.
"Pelaku sudah ditangkap saat berada di kebun dan saat ini masih proses penyidikan," ujar dia.
Dalam proses penangkapan, polisi telah menyita barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tuban, Hamim | Editor Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.