TUBAN, KOMPAS.com - Seorang guru ngaji di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berinisial AFM (28) tega mencabuli santri yang berusia di bawah umur hingga 20 kali.
AFM merupakan anak dari tokoh pemilik lembaga pendidikan agama, tempat korban sehari-hari belajar mengaji.
Baca juga: Pensiunan Pegawai Perhutani di Tuban Ditemukan Tewas di Sungai
Pria yang diketahui telah memiliki istri dan satu anak tersebut menyetubuhi korbannya sejak 2 tahun lalu di lokasi lembaga pendidikan agama milik orangtuanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, pelaku saat ini sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap saat berada di kebun dan saat ini masih proses penyidikan," kata AKP M Gananta kepada Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).
"Perbuatan pelaku sempat dilaporkan ke Polda Jatim, dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Tuban," lanjutnya.
Ganantha menyampaikan, mulanya orangtua korban khawatir dengan perubahan perilaku sang anak yang sering menangis di pelukannya saat pulang dari mengaji.
Setiap kali ditanya penyebabnya, sang anak tidak berani menjawab, hingga orangtua penasaran dan memeriksa ponsel korban.
"Dari ponsel korban, orang tuanya menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.