Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kadispora dan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Dinonaktifkan

Kompas.com - 01/11/2022, 17:38 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua pejabat aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Malang dinonaktifkan sementara sebagai buntut dari pecahnya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.

Keduanya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Nazzaruddin Hasan dan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Abdul Haris. Mereka diperiksa Inspektorat Kabupaten Malang karena diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagai ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdhansyah mengatakan, Pemkab Malang saat ini juga tengah menelusuri dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terkait tragedi Kanjuruhan.

Alasannya, kata dia, Stadion Kanjuruhan merupakan aset Pemkab Malang yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga.

Baca juga: Otopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Dilakukan 5 November 2022

"Stadion Kanjuruhan itu kan milik Pemerintah Kabupaten Malang, dengan leading sectornya Dispora. Maka kami wajib menelusuri apakah ada aturan yang dilanggar atau SOP yang tidak dilakukan oleh jajaran Dispora. Oleh karena itu kami melakukan penonaktifan jabatan sementara Kadispora Nazaruddin Hasan," ungkapnya saat ditemui, Selasa (1/11/2022).

Sementara, khusus untuk Abdul Haris dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.

Sebab, ia diduga terlibat dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan sebagai Ketua Panitia Pelaksana, dan juga telah ditetapkan tersangka hingga penahanan oleh Polda Jawa Timur.

"Penonaktifan ini sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Malang untuk menghormati proses hukum," jelasnya.

Nurman menyebut, penonaktifan atau pemberhentian sementara kedua ASN itu dilakukan dalam waktu yang berbeda. Kadispora Nazaruddin dinonaktifkan sejak Kamis, 6 Oktober 2022. Sedangkan Abdul Haris dinonaktifkan pada Selasa, 11 Oktober.

"Penonaktifan ini sesuai PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 31 tentang Disiplin PNS. Apabila seorang PNS diduga melakukan pelanggaran disiplin, maka langkah administrasi kepegawaian yang harus dilakukan adalah dinonaktifkan dari jabatananya. Selanjutnya Inspektorat yang melakukan tahapan pemeriksaan kepada kedua ASN itu," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti membenarkan penonaktifan dua pejabat tersebut. Menurutnya, Abdul Haris diduga melanggar disiplin karena menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

"Di mana dalam konteks tragedi Kanjuruhan, Bapak Abdul Haris ini sebagai ketua Panitia Pelaksana pertandingan. Sehingga ia pun terseret dalam pelanggaran tindak pidana," jelasnya melalui sambungan telepon, Selasa.

Sementara untuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan menurut Tridiyah juga dinonaktifkan dari jabatannya, berkaitan dengan temuan polisi pada sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras, di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang.

"Tapi kemudian oleh Bapak Nazaruddin hal itu disangkal. Bahwa botol-botol itu adalah obat Penyakit Mulut dan Kuku buatan Pemuda Pelopor asal Kecamatan Kasembon, yang hendak diikutkan lomba di Kementerian Pemuda dan Olahraga," katanya.

"Namun, sebagai bentuk menghormati proses hukum, Pemerintah Kabupaten Malang juga penonaktifkan sementara kepada Nazaruddin, sampai proses hukum di kepolisian selesai," imbuhnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com