BLITAR, KOMPAS.com - Pihak kepolisian berjanji mengusut tuntas kasus perusakan bangunan milik sekelompok petani yang sedang berjuang mendapatkan redistribusi lahan yang dikuasai PT Rotorejo Kruwuk di Blitar, Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Resor Blitar AKBP Adhitya Panji Anom membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari sekelompok petani terkait kasus perusakan bangunan sekretariat milik warga petani.
Adhitya mengatakan polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Pantai Peh Pulo di Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute
"Betul. Jadi setiap laporan polisi yang masuk ke kami pasti akan kita proses," ujar Adhitya kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Namun, Adhitya menegaskan bahwa pihaknya juga akan mempertimbangkan status penguasaan lahan dimana bangunan yang dirusak itu berada.
"Jadi kami juga akan melihat status lahan dimana bangunan yang dilaporkan dirusak itu berada. Apakah jika HGU (hak guna usaha) sudah kadaluarsa lahan kembali ke negara atau ke pemegang HGU yang lama, pihak perkebunan," ujarnya.
Masalah status hak atas lahan dimana bangunan sekretariat itu menjadi sasaran perusakan, ujarnya, merupakan hal penting dalam melihat perkara yang dilaporkan tersebut.
Prinsipnya, kata dia, polisi akan melakukan penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Adhitya juga membenarkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
Kasus tersebut, kata dia, juga menjadi perhatian unsur pimpinan daerah yang lain.
"Minggu lalu Forkopimda sudah beraudiensi dengan pihak perkebunan, PT Retorejo Kruwuk. Minggu depan diagendakan audiensi dengan kelompok petani," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.