"Sementara kami akan berupaya untuk melakukan mengajukan otopsi kepada korban," imbuhnya.
Devi merupakan ayahanda dari Natasya (16) dan Nayla (13). Keduanya menjadi korban kericuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
Kericuhan terjadi selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Sebanyak 135 orang tewas dalam kericuhan tersebut.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyatakan, dilontarkannya gas air mata menjadi faktor utama penyebab banyaknya korban tewas.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panita Pelaksana Abdul Haris; Security Officer Arema FC Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Seto Pranoto.
Lalu, Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.