SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang pengendara sepeda motor berinisial MJ (18) tewas setelah menabrak pembatas jalan di depan Kantor Samsat Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/10/2022) sekitar 02.45 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi mata yang dihimpun petugas usai menerima laporan warga melalui Command Center 112 Surabaya, korban mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi W 3072 ZT dari arah selatan ke utara.
Setiba di lokasi kejadian, MJ yang hilang kendali akhirnya menabrak pembatas jalan dan terpental mengenai pohon.
"Kecelakaannya tunggal, ini berdasarkan saksi mata yang juga teman korban, korban hilang kendali karena terpengaruh minuman beralkohol," kata Kepala Plt BPBD Surabaya Ridwan Mubarrun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/10/2022).
Ridwan menegaskan, dugaan kecelakaan terjadi akibat pengaruh minuman beralkohol berdasarkan kesaksian dari saksi mata yang juga teman korban.
"Setelah tertabrak itu, teman korban (Rizal) warga yang sama sempat mengangkat korban sendiri. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi pada korban," papar dia.
Petugas gabungan pun datang ke lokasi kejadian, untuk memastikan korban sudah meninggal dunia ditangani.
Baca juga: Terlibat Kecelakaan, Mobil Dinas BPBD Tabalong Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas
Setelah itu, korban dievakuasi ke RSUD Dr Soetomo Surabaya mengunakan ambulans.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit, sedangkan temannya si Rizal (sebagai saksi) dan BB masih dimintai keterangan oleh unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.