SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, mengamankan tiga anggota sindikat pencuri motor lintas kabupaten di Madura.
Barang bukti berupa empat motor hasil curian juga diamankan ke Polres Sumenep.
"Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).
Widiarti menjelaskan, sindikat pelaku pencuri motor lintas kabupaten itu terungkap saat sejumlah warga di Kecamatan Guluk-guluk Sumenep melaporkan kehilangan motor pada Agustus lalu.
Baca juga: Pencurian Berkedok Penyaluran Bansos, Pelaku Berdandan Rapi Sasar Rumah Lansia
Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial ZR dan AZ, Selasa (30/8/2022).
"Berdasarkan keterangan dari dua orang pelaku itu, meraka melakukan aksinya tidak sendiri melainkan bersama satu orang lainnya yang diketahui kabur ke luar kota," kata Widiarti.
Usai mendapat informasi dari dua pelaku tersebut, polisi, lanjut Widiarti, langsung melaku penyelidikan terkait keberadaan satu pelaku lainnya yang belakangan diketahui berinisial H.
Pelaku H kemudian berhasil diamankan oleh polisi pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kepada polisi, H mengaku kabur ke Jember untuk melancarkan aksi pencurian yang lain.
Baca juga: Pencurian Bermodus Bansos di Ngawi, Lansia Kehilangan Perhiasan Senilai Rp 7,1 Juta
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih merah, Sepeda motor Yamaha R15 warna putih biru, Sepeda motor Honda Beat warna putih merah, Honda Scoopy warna hitam," tuturnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.