JEMBER, KOMPAS.com - Alex Wijaya (27) dan Farjan (22), warga Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap aparat Polres Jember pada Rabu (19/10/2022).
Sebab, kedua orang tersebut membacok temannya sendiri, yakni Ahmad (53) warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember pada Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Warga Jember Sewa Mobil Rp 4 Juta dan Digadaikan Rp 25 Juta
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan, pembacokan itu bermula saat korban hendak mengirimkan 50 tabung elpiji 3 kilogram menggunakan mobil pikap.
Rupanya, antara korban dan kedua pelaku sudah saling kenal dan merupakan teman.
"Sebenarnya pelaku sudah menghubungi korban untuk diajak bertemu di suatu tempat," kata dia pada Kompas.com via telpon Kamis (20/10/2022).
Kemudian, kedua pelaku ini membuntuti mobil yang dikendarai oleh korban.
Ketika sudah tiba di jalan yang sepi, di Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, kedua pelaku menghentikan mobil korban.
Mereka masih saling berbicara, namun salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban. Akibatnya, korban langsung terjatuh dan terluka.
Setelah itu, pelaku Alex membawa kabur mobil bermuatan tabung elpiji 3 kilogram tersebut.
Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Bangsalsari. Polisi lantas melakukan penyelidikan.
Kedua pelaku perampasan kendaraan dan pembacokan itu berhasil ditemukan di wilayah perbatasan Jember-Lumajang.
Polisi menangkap kedua pelaku dan membawanya ke Mapolres Jember.
Baca juga: Peluang Ekspor Edamame Jember Masih Terbuka Lebar
Dika mengatakan motif tindakan ini adalah karena pelaku dan korban memiliki masalah terkait usaha tabung elpiji 3 kilogram.
Korban memiliki utang sebesar Rp 8 juta. Namun karena tak membayar, pelaku Alex membawa kabur mobil pikap bermuatan 50 unit elpiji tersebut
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 356 ayat 1 ayat KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.