Satu hari setelah sidak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kediri mendadak mengumpulkan pelaksana proyek pembangunan Pasar Wates pada Selasa (18/10/2022) pagi.
Tak hanya kontaktor, Disperindag juga mengundang pihak kejaksaan.
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Tutik Purwaningsih mengatakan, pemanggilan itu untuk menindaklanjuti temuan Bupati Kediri terkait material proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Tutik menuturkan, hasil-hasil dalam forum evaluasi tersebut bakal menjadi rujukan untuk tindakan lanjutan.
Baca juga: Kades Siman Heran Bupati Kediri Pilih Kamar Paling Sederhana Saat Menginap di Rumah Warga
Ia menyatakan, pihaknya tidak segan membongkar bangunan proyek apabila ditemukan ketidaksesuaian antara sisi spesifikasi maupun harga material dengan dokumen kontrak.
Pasalnya, sedari awal, lanjut Tutik, pihaknya maupun para pengawas independen sudah berupaya menekan potensi praktik curang dalam pengerjaan proyek.
"Kalau nanti di dokumen kontrak dan lain sebagainya ada ketidaksesuaian dari sisi kualitas maupun harga, ya akan kami minta bongkar. Mumpung masih ada waktu juga," terangnya, Selasa.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Pasar Wates didanai dari anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perdagangan.
"Nilai total proyeknya Rp 12 miliar," beber Tutik.
Baca juga: Jamin Stok Bahan Pokok Aman Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Kediri: Harga Relatif Stabil
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor: Pythag Kurniati), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.