Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGIPF Desak Ketum PSSI Mundur, Menpora: Kita Tidak Akan Intervensi

Kompas.com - 16/10/2022, 11:16 WIB
Ghinan Salman,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali memberikan tanggapan terkait rekomendasi yang diberikan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF adalah agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif diminta mengundurkan diri.

Amali menegaskan bahwa pemerintah tak bisa melakukan intervensi kepada PSSI. Terkait tragedi Kanjuruhan ini, sepak bola akan menjadi urusan PSSI yang di atasnya juga ada FIFA.

"Kita tidak akan masuk (intervensi), arahan Pak Presiden jelas sekali, bahwa nanti beliau akan ketemu dengan Presiden FIFA, akan mendiskusikan berbagai hal," kata Zainudin saat konferensi pers di Stadion GBT, Sabtu (15/10/2022) malam.

Baca juga: Tim Hukum Aremania Temukan Kejanggalan di Rekam Medis Korban Tragedi Kanjuruhan

Zainudin menyebut, sebelumnya Indonesia pernah memiliki pengalaman buruk ketika pemerintah berusaha mengintervensi PSSI. Saat itu FIFA langsung menjatuhkan sanksi banned kepada Indonesia karena berusaha mengintervensi PSSI.

"Tetapi sekali lagi, pemerintah tidak akan intervensi. Kita sudah pernah mempunyai pengalaman, begitu pemerintah intervensi langsung kita disanksi, langsung kita kena banned," ucap Zainudin.

Untuk mencegah hal itu terulang kembali, Zainudin pun menegaskan kembali bahwa pemerintah hanya akan mengerjakan hal-hal yang menjadi area pemerintah dalam menanggulangi tragedi Kanjuruhan ini.

Di samping itu, semua hal yang berkaitan dengan sepak bola secara langsung, akan menjadi urusan PSSI serta federasi di atasnya, yakni FIFA.

"Maka saya tidak mau itu terulang. Oleh karena itu yang menjadi area pemerintah kita kerjakan, yang di luar itu biarlah ada federasi nasional dan federasi internasional yang mengurus itu," ucap dia.

Dengan demikian, jika rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF tidak dijalankan maka hal itu menjadi hak PSSI.

Sebelumnya diberitakan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan rekomendasi dan kesimpulan investigasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setidaknya, ada lima poin rekomendasi dari laporan TGIPF khusus yang menyoroti permasalahan PSSI pasca-tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia.

Baca juga: Ajukan Otopsi Ulang 2 Putrinya, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan: Supaya Menjadi Terang

Rekomendasi pertama adalah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif diminta mengundurkan diri.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” ujar Ketua TGIPF Mahfud MD, dikutip dari rekomendasi dan kesimpulan investigasi tertulis, Jumat (14/10/2022).

Rekomendasi kedua, PSSI diminta segera melakukan percepatan kongres maupun melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Baca juga: Risma Berikan Santunan kepada Ahli Waris Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com