Sebeb, menurut dia, anggota Brimob dan anggota Polri BKO berada di bawah kendali Polda Jawa Timur.
"Seharusnya Kapolda Jawa Timur yang bertanggung jawab dalam salah satu untur pengamanan saat itu juga dicopot atau ditetapkan tersangka," katanya.
Baca juga: Kapolda Jatim Kunjungi 2 Rumah Anggota Polri Korban Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Dari enam orang tersangka, tiga adalah anggota kepolisian.
Enam tersangka tersebut yakni:
Baca juga: Aremania Tidak Puas dengan Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya
1. Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panitia Pelaksana laga Arema FC, Abdul Harris
3. Security Officer, Suko Sutrisno
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.