Temuan kedelapan, peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam Stadion, tetapi juga terjadi di luar stadion.
Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.
"Dugaan kuat, kondisi paska tribun adalah momen di mana banyak penonton merenggang nyawa. Saat itu pula, tidak didapat kondisi medik yang optimal untuk meeespon kondisi kritis penonton yang terpapar asap (gas air mata)," terang dia.
Temuan kesembilan, pasca peristiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung.
"Kami menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian," jelas dia.
Temuan ke-10, hingga saat ini tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian;
Temuan ke-11, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban.
Baca juga: Beberapa Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Alami Pendarahan Mata
"Saat ini kami masih sedang melakukan pendalaman fakta, kami sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK lalu menyampaikan sejumlah laporan," kata dia.
Temuan ke-12, terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi "kerusuhan" merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan.
Dalam peristiwa ini, keliru apabila pihak-pihak terkait menggunakan terminologi kerusuhan. Sebab, yang terjadi justru serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.
Lalu perihal adanya minuman alkohol juga informasi yang dapat menyesatkan fokus penerangan kasus ini, tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh Panpel dan aparat kepolisian.
Berdasarkan berbagai temuan awal tersebut, pihaknya menilai telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis, yang dilakukan oleh aparat keamanan, dengan tidak hanya melibatkan aktor lapangan saja, yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.
"Tetapi ada aktor lain, dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab, dan perlu diproses hukum lebih lanjut," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.