Saat itu, polisi untuk pertama kali menembakkan gas air mata ke area lapangan. Andika, seorang saksi mata melihat beberapa tembakan gas air mata dilempar kembali ke arah polisi oleh beberapa penonton di lapangan.
Tak lama, saksi menyatakan polisi menembakkan gas air mata ke tribun 10 hingga 14 di dekat gawang selatan.
Digambarkan seluruh tribun sepertu lautan awan putih.
Hal tersebut membuat kepanikan massal. Ribuan orang panik dan berdesakan keluar dari stadion.
Salah satu pintu yang dilewati adalah pintu 13. Namun sayangnya pintu tersebut tertutup.
Baca juga: Ditemani Aremania, Persebaya dan Bonek Kirim Doa di Depan Gate 13 Stadion Kanjuruhan
Eko Prianto (39) warga Kecamatan Dau, Kabupayen Malang mengatakan ada puluhan penonton bergelimpangan di Pintu 13.
"Pintu 13, seperti kuburan massal. Banyak anak kecil, korban kebanyakan perempuan. Saya tak kuat," ujarnya dengan suara tercekat.
Belakangan terungkap bahwa sedikitnya 32 anak kehilangan nyawa di stadion tersebut dan ada yang masih berusia 3 tahun.
Di Pintu 13, sebagian penonton berusaha menjebol "angin-angin" alias ventilasi pada tembok di samping pintu. Mereka berusaha keluar dan berdesak-desakan.
"Semua pintu keluar tertutup, kecuali Pintu 14," kata dia.
Baca juga: Liga 1 Dihentikan Usai Tragedi Kanjuruhan, Pemain Madura United Diliburkan
Salah satu perwakilan, seorang perempuan berjilbab hitam mengatakan pintu 13 sempat terbuka saat pertandingan antara Arema Vs Persebaya memasuki menid ke-85.
Dalam kondisi terbuka, wanita tersebut sempat keluar terlebih dahulu. Ia kemudian kembali masuk ke dalam stadion lantaran mendengar adanya tembakan gas air mat
Namun ketika ingin keluar dari stadion, wanita itu melihat pintu 13 dari Stadion Kanjuruhan telah dalam kondisi tertutup.
"Terus saya kembali, pintu sudah tertutup," imbuh dia.
Seorang pria yang mengenakan jaket warna hitam menceritakan hal sama. Ia sempat keluar dari stadion melalui pintu 13.
Baca juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf
Namun saat akan masuk kembali, ia melihat pintu 13 dalam kondisi terkunci dari luar dengan gembok berwarna hitam.
Menurut penuturannya, ia adalah sosok yang menjebol ventilasi yang berada di samping pintu 13 itu dari luar agar penonton yang terjebak di dalam bisa keluar.
"Saya yang menjebol (ventilasi di samping) pintu 13 itu. Saya sama tiga orang teman saya," ujarnya. Ketika berhasil menjebol ventilasi tersebut, pria itu mengaku langsung melihat penonton yang berdesak-desakan ingin keluar.
Sementara itu Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan diduga pintu tersebut dikunci oleh panpel.
Belakangan diketahui panpel beralasan mengunci pintu tersebut agar tak ada suporter dari luar masuk kedalam.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, keenam tersangka itu adalah:
Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 juncto Pasal 152 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Baca juga: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 3 di Antaranya Polisi
Kapolri mengatakan, tim masih bekerja maksimal menelusuri kasus ini.
"Penambahan jumlah pelaku, pelanggaran etik maupun pidana, kemungkinan masih bisa bertambah," tambah Listyo di Polresta Malang Kota, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.