Ketua DPRD Tuban Miyadi mendapatkan surat tembusan dari BKN kepada Bupati Tuban tersebut beberapa pekan lalu.
Miyadi menyerahkan permasalahan terkait surat BKN tersebut ke Komisi 1 DPRD Tuban yang membidangi pembangunan dan sumber daya manusia di pemerintahan Kabupaten Tuban.
"Untuk persoalan berkaitan dengan surat BKN sejak awal saya serahkan sesuai tupoksi ke Komisi I yang membidangi," kata Miyadi kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Seorang Pengedar Pil Dobel L di Tuban Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Lain Masih Buron
Sebelumnya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky melakukan pelantikan sebanyak 530 ASN menduduki jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tuban yang berlangsung di Pendopo Krido Manunggal, Sabtu (8/1/2022) malam.
Dalam prosesi pengangkatan dan pemberhentian PNS di lingkungan Pemkab Tuban yang bertujuan untuk menggerakkan gerbong pelayanan publik tersebut menyisakan permasalahan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang