Ketua DPRD Tuban Miyadi mendapatkan surat tembusan dari BKN kepada Bupati Tuban tersebut beberapa pekan lalu.
Miyadi menyerahkan permasalahan terkait surat BKN tersebut ke Komisi 1 DPRD Tuban yang membidangi pembangunan dan sumber daya manusia di pemerintahan Kabupaten Tuban.
"Untuk persoalan berkaitan dengan surat BKN sejak awal saya serahkan sesuai tupoksi ke Komisi I yang membidangi," kata Miyadi kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Seorang Pengedar Pil Dobel L di Tuban Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Lain Masih Buron
Sebelumnya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky melakukan pelantikan sebanyak 530 ASN menduduki jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tuban yang berlangsung di Pendopo Krido Manunggal, Sabtu (8/1/2022) malam.
Dalam prosesi pengangkatan dan pemberhentian PNS di lingkungan Pemkab Tuban yang bertujuan untuk menggerakkan gerbong pelayanan publik tersebut menyisakan permasalahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.