Dia juga mendesak aparat keamanan melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan saat terjadi kerusuhan di stadion ketika pertandingan sepak bola berlangsung.
"Apakah penembakan gas air mata itu sesuai dengan SOP pengamanan pertandingan? Bukannya FIFA sudah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion?," ucapnya.
Baca juga: Jokowi soal Gambaran Persoalan Tragedi Kanjuruhan: Pintu Terkunci, Tangga yang Tajam, dan Kepanikan
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jatim hingga 4 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 131 orang.
Luka ringan dan sedang sebanyak 345, luka berat sebanyak 67 orang, dan 58 orang masih dirawat di 25 rumah sakit di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.