Nico mengakui bahwa tembakan gas air mata itu membuat suporter di tribun berdesakan menuju pintu keluar stadion.
"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," kata Nico dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu.
Dikutip dari Kompas.com Bola, penggunaan gas air mata untuk pengamanan pertandingan sepak bola di dalam stadion tidak diperbolehkan. Hal itu sesuai dengan aturan FIFA tentang Pengamanan dan Keamanan Stadion.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.
Baca juga: Polisi Korban Kerusuhan Kanjuruhan Malang Terima Penghargaan Luar Biasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusut tuntas tragedi itu. Pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengusut penyelenggaraan dan pengamanan pertandingan.
"Sekaligus melakukan investigasi terkait peristiwa terjadi yang mengakibatkan banyaknya korban," kata Sigit di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).
Pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari Bareskrim, Divisi Propam, Inafis, Puslabfor dan lainnya.
Baca juga: Manajer Arema FC Angkat Bicara Soal Tragedi Kanjuruhan: Kami Tidak Pikirkan Sanksi
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, jumlah korban tewas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sebanyak 125 orang.
Untuk korban yang mengalami luka-luka sebanyak 299 orang. Luka ringan 260 orang dan luka berat 39 orang.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Imron Hakiki, Nugraha Perdana | Editor: Robertus Belarminus, Khairina, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.