Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bangkalan Perpanjang Rekrutmen Pengawas Kecamatan

Kompas.com, 30 September 2022, 17:14 WIB
Muchlis,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan memperpanjang waktu pendaftaran tenaga pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, perpanjangan itu disebabkan jumlah pendaftar belum penuhi keterwakilan perempuan. 

Menurutnya, komitmen Bawaslu tehadap keterwakilan perempuan menjadi penyelengara pemilu kembali harus dibuktikan.

"Perpanjangan tersebut dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Perpanjangan pendaftaran akan dibuka pada tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022," kata Mustain kepada Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Puluhan Nama Warga Sipil Dicatut Parpol di Nunukan, Bawaslu: Kemungkinan untuk Memenuhi Kuota Keanggotaan Partai

Sebelumnya, lanjut Mustain, pihak Bawaslu sudah membuka pendaftaran Panwascam sejak 21 sampai 27 September 2022. Ada 409 orang pendaftar di periode itu.

Dari jumlah itu, sebanyak 333 pendaftar laki-laki dan 76 perempuan. Dari data itu, keterwakilan perempuan masih berada di angka 19 persen dari keseluruhan 18 Kecamatan di Bangkalan.

"Kemarin kami langsung melanjutkan penelitian kelengkapan berkas administrasi pada 28 – 30 September 2022. Sesuai juknis dan arahan Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Bangkalan juga berkomiten memberi kesempatan besar bagi keterwakilan perempuan mendaftar Panwascam,” ujar Mustain

Dalam penjelasannya berdasarkan data yang sudah masuk, pihak Bawaslu akan melakukan Perpanjangan masa pendaftaran bagi 17 Kecamatan.

Sedangkan Kecamatan Arosbaya dianggap sudah memenuhi kuota pendaftar perempuan yakni 30 persen.

”Kecamatan Arosbaya dari 19 pendaftar terdapat 6 perempuan atau 32% keterwakilan perempuan. Sisanya belum memenuhi, jadi akan kami perpanjang,” imbuh Mustain.

Sementara itu, Ketua Pokja rekrutmen Panwascam di Bawaslu Bangkalan Buyung Pambudi menambahkan bahwa 17 kecamatan itu akan dibuka sejak hari ini, Jumat (2/10/2022) selama 6 hari kedepan.

Buyung mengungkapkan, bahwa perpanjangan pendaftaran hanya akan dikhususkan bagi perempuan. Dia mengajak, srikandi-srikandi Bangkalan mau mendaftarkan diri saat perpanjangan dibuka.

Baca juga: Bawaslu Majalengka Laporkan KPU Majalengka ke Bawaslu Jabar karena Dugaan Pelanggaran Administratif

”Syaratnya gampang dan mudah. Seperti sebelumnya, cukup surat

lamaran, ktp, ijazah, Curiculum vitae, pas poto, surat keterangan sehat dari puskesmas dan

mengisi surat pernyataan,” ungkap dia.

Berikut data sementara pendaftar perempuan yang berada di 17 Kecamatan di Bangkalan.

1 Modung, 2 pendaftar perempuan (9%)

2 Tanjung Bumi, 3 pendaftar perempuan (11%)

3 Tanah Merah, 2 pendaftar perempuan (11%)

4 Blega, 3 pendaftar perempuan (11%)

5 Kokop, 3 pendaftar perempuan (13%)

6 Galis, 5 pendaftar perempuan (15%)

7 Bangkalan, 7 pendaftar perempuan (17%)

8 Geger, 4 pendaftar perempuan (18%)

9 Klampis, 3 pendaftar perempuan (19%)

10 Kwanyar, 5 pendaftar perempuan (19%)

11 Konang, 3 pendaftar perempuan (20%)

12 Socah, 4 pendaftar perempuan (21%)

13 Labang, 5 pendaftar perempuan (22%)

14 Burneh, 5 pendaftar perempuan (24%)

15 Kamal, 6 pendaftar perempuan (29%)

16 Sepulu, 5 pendaftar perempuan (29%)

17 Tragah, 5 pendaftar perempuan (29%).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau