KOMPAS.com - MA, siswi kelas 1 SD berusia 7 tahun dicabuli oleh kakak kelasnya yakni MB (11) yang duduk di bangku kelas 5 SD.
Korban dan pelaku tercatat sebagai murid di salah satu SD di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Pencabulan terjadi pada Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di lapangan desa. Sebelum pencabulan terjadi, pelaku menendang korban hingga pingsan.
Dalam keadaan tak sadarkan diri, korban dicabuli oleh kakak kelasnya sendiri.
Kasus tersebut berawal saat korban MA menghampiri salah temannya, MH (10) untuk bermain bersama. Saat itu MH sedang bersama pelaku MB.
Lalu MB bertanya kelas berapa ke korban, MA. Selanjutnya MA, MB dan MH jalan-jalan bertiga di lapangan desa untuk bermain.
Baca juga: Siswa SD di Nganjuk yang Cabuli Adik Kelasnya, Sering Tonton Konten Dewasa
Kemudian pelaku MB meminta MH mengambilkan air minum. Saat MH tak ada di lokasi, MB melakukan aksinya.
Ia menendang kepala korban MA yang sedang jongkok hingga siswi kelas 1 SD itu tak sadarkan diri.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Supriyanto.
“Korban MA dalam keadaan duduk berjongkok ditendang oleh pelaku (MB) dengan kaki kanan mengenai kepala korban sebanyak dua kali,” beber Supriyanto, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Siswa Kelas 5 SD Cabuli Siswi Kelas 1 SD di Lapangan Desa Nganjuk
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.