TUBAN, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menetapkan M, warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sebagai tersangka penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
Pelaku ditetapkan tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan dan gelar perkara perkara.
Adapun temuan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar itu terjadi di Desa Minoharjo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Tuban, Petugas Sita Sejumlah Minuman Beralkohol
"Untuk pelaku M sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang menjalani proses hukum," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha kepada Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
Adapun untuk barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit mobil L 300, 12 drum berisi 1440 liter solar, rinciannya 6 drum besar dan 6 drum kecil.
Baca juga: Dikira Pencuri, Pria Asal Rembang Dihajar Warga di Tuban
Polisi tidak menahan tersangka karena ancaman pidana di bawah 5 tahun.
"Tapi kita masih tunggu surat dari Pertamina juga," pungkasnya.
Baca juga: Polres Tuban Sita 1.500 Liter Solar dari Gudang Penimbunan